BatamNow.com – Komnas HAM RI, hari ini Sabtu (16/09/2023) tengah giat investigasi di Pulau Rempang terkait peristiwa kemanusiaan di balutan bentrokan di Jembatan IV Barelang, pada Kamis (07/09/2023).
Menurut Ketua Tim Penyelesaian Polemik Pulau Rempang, Prabianto Mukti Wibowo, posisi Komnas HAM meminta pemerintah meninjau kembali pembangunan Pulau Rempang dan tanpa merelokasi warga.
Dia menyinggung deadline dari BP Batam merelokasi warga masyarakat adat Pulau Rempang pada 28 September 2023 harus sudah selesai. “Tetapi kalau melihat dinamika dan kondisi di lapangan saat ini, tentunya pihak pemerintah yang memiliki otoritas penerbitan HPL perlu dipertimbangkan kembali,” kata Prabianto.
Dalam penjelasannya, Komnas HAM ternyata sudah dua kali menyurati BP Batam, Polda Kepri dan Gubernur Kepri untuk tidak mengambil sikap represif dalam polemik Pulau Rempang.
Komnas HAM juga meminta agar keberadaan posko-posko dievaluasi karena menimbulkan rasa traumatik bagi warga.
Hasil investigasi Komnas HAM ini disebut akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.
“Jika kami menemukan bukti pelanggaran di lapangan, kami minta BP Batam meninjau ulang rencana pengembangan Pulau Rempang,” kata Prabianto.
Selain Prabianto, Tim Komnas HAM terdiri dari Komisioner Pendididikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Eri dari Tim Mediasi, Ningsih bagian Mediasi, serta Salita dan Unggul dari Pemantauan. (tim)