Tinjau Kembali Pengembangan Pulau Rempang dan Tanpa Relokasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Komnas HAM RI Kini di Pulau Rempang

Tinjau Kembali Pengembangan Pulau Rempang dan Tanpa Relokasi

16/Sep/2023 11:58
Tinjau Kembali Pengembangan Pulau Rempang dan Tanpa Relokasi

Tim Komnas HAM RI melakukan investigasi ke Pulau Rempang, Galang, Batam, Sabtu (16/09/2023). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komnas HAM RI, hari ini Sabtu (16/09/2023) tengah giat investigasi di Pulau Rempang terkait peristiwa kemanusiaan di balutan bentrokan di Jembatan IV Barelang, pada Kamis (07/09/2023).

Menurut Ketua Tim Penyelesaian Polemik Pulau Rempang, Prabianto Mukti Wibowo, posisi Komnas HAM meminta pemerintah meninjau kembali pembangunan Pulau Rempang dan tanpa merelokasi warga.

Dia menyinggung deadline dari BP Batam merelokasi warga masyarakat adat Pulau Rempang pada 28 September 2023 harus sudah selesai. “Tetapi kalau melihat dinamika dan kondisi di lapangan saat ini, tentunya pihak pemerintah yang memiliki otoritas penerbitan HPL perlu dipertimbangkan kembali,” kata Prabianto.

Baca Juga:  Komnas HAM di Rempang, Guru: Aparat Jangan Lagi Bunyikan Sirene Kami Masih Trauma

Dalam penjelasannya, Komnas HAM ternyata sudah dua kali menyurati BP Batam, Polda Kepri dan Gubernur Kepri untuk tidak mengambil sikap represif dalam polemik Pulau Rempang.

Tim Komnas HAM RI melakukan investigasi ke Pulau Rempang, Galang, Batam, Sabtu (16/09/2023). (F: BatamNow)

Komnas HAM juga meminta agar keberadaan posko-posko dievaluasi karena menimbulkan rasa traumatik bagi warga.

Hasil investigasi Komnas HAM ini disebut akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.

“Jika kami menemukan bukti pelanggaran di lapangan, kami minta BP Batam meninjau ulang rencana pengembangan Pulau Rempang,” kata Prabianto.

Selain Prabianto, Tim Komnas HAM terdiri dari Komisioner Pendididikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Eri dari Tim Mediasi, Ningsih bagian Mediasi, serta Salita dan Unggul dari Pemantauan. (tim)

Berita Sebelumnya

Komnas HAM di Rempang, Guru: Aparat Jangan Lagi Bunyikan Sirene Kami Masih Trauma

Berita Selanjutnya

Komnas HAM Sarankan Warga Rempang Bertahan Selama Belum Ada Kesepakatan Relokasi

Berita Selanjutnya
Komnas HAM Sarankan Warga Rempang Bertahan Selama Belum Ada Kesepakatan Relokasi

Komnas HAM Sarankan Warga Rempang Bertahan Selama Belum Ada Kesepakatan Relokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com