Menteri ATR/BPN Sebut HPL Pulau Rempang dalam Proses, Masih Pengukuran - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menteri ATR/BPN Sebut HPL Pulau Rempang dalam Proses, Masih Pengukuran

17/Sep/2023 18:30
Menteri ATR/BPN Sebut HPL Pulau Rempang dalam Proses, Masih Pengukuran

Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kiri), Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah), dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan), dalam konferensi pers di Marriott Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/09/2023). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan kementerian tersebut masih memproses Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang yang bakal dikembangkan kawasan Eco-City.

Hal itu disampaikan Hadi menjawab pertanyaan wartawan BatamNow.com dalam konferensi pers di Marriott Hotel Harbour Bay, Batu Ampar, sore hari ini, Minggu (17/09/2023).

“Yang di Pulau Rempang itu masih dalam proses. Kami juga masih minta supaya clear and clean, setelah itu baru akan kita serahkan HPL sesuai dengan hasil pengukuran di lapangan, karena sekarang kan masih dalam proses pengukuran,” kata Hadi kepada wartawan.

Sebagaimana disampaikan Kepala BP Batam Muhammad Rudi sebelumnya, hanya 7.572 hektare tanah Rempang yang dapat dikelola, 10.028 hektare lagi adalah kawasan hutan lindung.

Baca Juga:  BP Batam Dapat UWT Hanya Rp 1,4 Triliun dari Alokasi Tanah Rempang Eco-City

Dari 7.572 hektare itu, sekitar 2 ribu hektare yang akan dikelola untuk tahap pertama dan 3 perkampungan warga yang terdampak di Kelurahan Sembulang, rencananya direlokasi.

Data tanah terkait Pulau Rempang itu dijelaskan Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI pada Rabu (13/09), di Jakarta.

Sementara pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (12/09), Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan HPL milik BP Batam di Pulau Rempang baru sekitar 600 hektare.

HPL Dapur 3 Tinggal Menyerahkan

Dalam jawabannya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga menjelaskan status teranyar HPL untuk titik relokasi di Dapur 3, Sijantung, Kelurahan Sembulang di Pulau Galang.

“Terkait dengan tempat untuk saudara-saudara kita yang ada di Rempang yang ada di 16 titik, kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3, luasnya 500 hektare, untuk HPL tinggal menyerahkan saja,” jelas mantan Panglima TNI ini.

Bagi warga yang direlokasi, kata Hadi, akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang bakal diserahkan langsung oleh Kementerian ATR/BPN.

“Dan kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan. Itu adalah dengan status SHM, sertifikat hak milik, yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” terangnya.

Adapun Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto datang ke Batam hari ini, untuk Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, di Hotel Marriott Harbour Bay.

Selain Hadi, dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Suntana, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Batam dan Kepri.

Konferensi pers terkait Pengembangan Pulau Rempang, di Marriott Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/09/2023). (F: BatamNow)

Polemik Rempang, Galang, kini menjadi isu nasional bahkan juga diberitakan media internasional. Itu ihwal warga tempatan suku Melayu di pulau tersebut terancam direlokasi dari 16 titik kampung yang telah dihuni turun temurun bahkan sejak tahun 1834.

Sesuai MoU, adalah PT Makmur Elok Graha yang diberikan konsesi untuk mengembangkan kawasan Rempang Eco-City dengan alokasi tanah seluas ±17.600 hektare di gugusan pulau di tenggara Pulau Batam ini.

Warga Rempang, Galang, mengatakan menyambut baik investasi yang masuk tetapi menolak keras direlokasi sepihak dari kampung kakek-nenek moyangnya. (tim)

Berita Sebelumnya

Penahanan Ditangguhkan, 8 Warga Rempang Dikeluarkan dari Mapolresta Barelang

Berita Selanjutnya

Bahlil Lahadalia Temui Tokoh Masyarakat Pulau Rempang Malam Ini di Pantai Melayu

Berita Selanjutnya
Bahlil Lahadalia Temui Tokoh Masyarakat Pulau Rempang Malam Ini di Pantai Melayu

Bahlil Lahadalia Temui Tokoh Masyarakat Pulau Rempang Malam Ini di Pantai Melayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com