BatamNow.com – Brosur info kehilangan seorang warga negara Singapura bertebaran di Batam.
Warga negara asing (WNA) yang hilang itu disebut bernama Wong Kai Keong. Lelaki berkewarganegaraan Singapura itu berusia 74 tahun.
Terakhir masuk di Batam pada 15 Agustus 2023. Dinyatakan hilang kontak dengan anaknya di Singapura setelah beberapa hari sejak kepergiannya ke Batam.
Kini berbagai brosur itu dipajang di beberapa tempat. Ada di hotel, ada di kedai kopi dengan judul “Dicari Orang Hilang”.
Beberapa sumber media ini membenarkan awal September ini seorang yang mengaku anak dari Wong, datang ke Batam.
Pengakuannya mencari bapaknya yang hilang kontak dua minggu sejak keberangkatannya dari Singapura ke Batam.”Nama yang mengaku anaknya sudah lupa kita, dua hari dia di Batam dan dialah yang menyebarkan brosur itu,” ujar mereka senada.
Dalam keterangan di brosur yang ditebarkan itu disebut posisi terakhir Wong berada di daerah Nagoya dan Penuin.
Tertulis seperti imbauan, “bagi yang menjumpai harap menghubungi anak dan keluarganya di nomor+65 9383 5***/ 0853 7627 4***.
Wartawan BatamNow.com pada Jumat (22/09/2023) mencoba konfirmasi ke nomor yang tercantum di brosur itu lewat chat WhatsApp hanya menjawab, “Hang on. We are busy at the moment”.
Sumber di Konsuler Singapura yang berkantor di kawasan Panbil, Batam yang dikonfirmasi wartawan BatamNow.com, Jumat siang ini, mengatakan, “Saya coba cek dengan bagian konsuler dulu pak”.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ritus Ramadhana yang dikonfirmasi BatamNow.com juga belum mendapat info tentang adanya WN Singapura yang hilang di Batam.
Sementara Ketua LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, DPP Kepri Panahatan SH meminta kepolisian mengusut info kehilangan WNA ini.
Ia mengatakan benar atau tidak WNA hilang di Batam menjadi bagian dari tugas aparat untuk mengungkapnya.
“Ini sensitif karena menyangkut warga asing dan nama baik Batam, jadi polisi wajib menyelidiki kebenarannya,” ujarnya. (tim)