BatamNow.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan belum bisa memastikan ke mana warga Rempang akan dipindah atau “digeser”.
“Saat ini saya belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam tahap pengecekan,” ujar Raja Juli, kepada BatamNow.com, ketika ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/09/2023).
Sementara hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (25/09/2023), 5 kampung di Kelurahan Sembulang yang terdampak proyek pabrik kaca dan panel surya akan “digeser” sekitar 3 kilometer.
Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan itu di Jakarta dalam konferensi pers di Jakarta usai rapat terbatas disebut di atas.
Adapun kelima kampung itu, yakni Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Pasir Merah, dan Sembulang Hulu.
Menurut Raja Juli, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam menentukan ke mana warga akan dipindah. “Belum ada info jelas ke mana warga Rempang akan dipindah. Juga terkait lahan yang akan digunakan untuk investasi masih dalam pengecekan,” jelasnya.
Ketika disampaikan rencananya warga akan direlokasi ke Tanjung Banun di Pulau Rempang, Raja Juli mengatakan, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi ke pihaknya. “Belum ada info resmi,” ucapnya datar.
Dikatakannya, dari hasil penelusuran pihaknya, warga yang menempati lahan di Pulau Rempang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Dirinya mengaku tidak tahu kalau ada warga yang memiliki surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bintan Selatan, tempat di mana Pulau Rempang berada sebelum masuk wilayah Kota Batam.
Raja Juli enggan berkomentar lebih jauh. “Saat ini masih dalam pengecekan. Kita tunggu saja,” tukasnya sambil berlalu.
Soal titik dan luas lahan untuk proyek PSN yang akan di-HPL-kan Kementerian ATR/BPN ke BP Batam, sedari awal simpang siur.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (12/09), Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan lahan yang sudah SK HPL ke BP Batam baru seluas 600 hektare.
Kembali ke penjelasan Bahlil saat konferensi pers mengatakan, “Pembangunan perkampungan di Tanjung Banun akan dilakukan oleh Kementerian PUPR”.
Ia menambahkan, di lokasi baru nanti akan dilengkapi dengan jembatan perahu nelayan dan tempat penampungan ikan yang saat ini belum ada di lokasi sekarang. “Fasilitas lain seperti sekolah, penyediaan air bersih dan air minum juga akan dipersiapkan dengan baik,” sebutnya.
Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara di Kepri, Panahatan SH menanggapi terkait simpang siur kebijakan dan data lahan di pengembagan Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, menyampaikan kekecewaannya.
“Kita sangat menyangkan dan sangat kecewa atas simpang siurnya kepastian pemetaan penggunaan lahan di Eco-City itu,” ujarnya.
Ia mengatakan pelaksanaan proyek PSN itu terlihat dipaksakan seperti supir bus yang “kejar setoran”.
“Paham kan kalau supir bus kejar setoran, akhirnya ngebut sana sini dijalankan dan berisiko,” ujarnya mencontohkan. (RN/Red)

