Simpang Siur Geser Kampung di Rempang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Simpang Siur Geser Kampung di Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Beda dengan Wamen ATR/BPN Raja Juli

26/Sep/2023 15:25
Simpang Siur Geser Kampung di Rempang

Wamen ATR//Waka BPN Raja Juli Antoni (kemeja putih) menyerahkan SK HPL Kawasan Rempang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang kepada Kepala BP Batam Muhammad Rudi, di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/04/2023). (F: Dok. BP Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan belum bisa memastikan ke mana warga Rempang akan dipindah atau “digeser”.

“Saat ini saya belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam tahap pengecekan,” ujar Raja Juli, kepada BatamNow.com, ketika ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/09/2023).

Sementara hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (25/09/2023), 5 kampung di Kelurahan Sembulang yang terdampak proyek pabrik kaca dan panel surya akan “digeser” sekitar 3 kilometer.

Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan itu di Jakarta dalam konferensi pers di Jakarta usai rapat terbatas disebut di atas.

Adapun kelima kampung itu, yakni Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Pasir Merah, dan Sembulang Hulu.

Menurut Raja Juli, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam menentukan ke mana warga akan dipindah. “Belum ada info jelas ke mana warga Rempang akan dipindah. Juga terkait lahan yang akan digunakan untuk investasi masih dalam pengecekan,” jelasnya.

Ketika disampaikan rencananya warga akan direlokasi ke Tanjung Banun di Pulau Rempang, Raja Juli mengatakan, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi ke pihaknya. “Belum ada info resmi,” ucapnya datar.

Dikatakannya, dari hasil penelusuran pihaknya, warga yang menempati lahan di Pulau Rempang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Dirinya mengaku tidak tahu kalau ada warga yang memiliki surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bintan Selatan, tempat di mana Pulau Rempang berada sebelum masuk wilayah Kota Batam.

Baca Juga:  Hakim Sebut Rancu Jawaban Saksi Ahli dari Kepolisian. Ikuti Sidang Tanpa Pelajari Gugatan Robiyanto

Raja Juli enggan berkomentar lebih jauh. “Saat ini masih dalam pengecekan. Kita tunggu saja,” tukasnya sambil berlalu.

Soal titik dan luas lahan untuk proyek PSN yang akan di-HPL-kan Kementerian ATR/BPN ke BP Batam, sedari awal simpang siur.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (12/09), Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan lahan yang sudah SK HPL  ke BP Batam baru seluas 600 hektare.

Kembali ke penjelasan Bahlil saat konferensi pers mengatakan, “Pembangunan perkampungan di Tanjung Banun akan dilakukan oleh Kementerian PUPR”.

Ia menambahkan, di lokasi baru nanti akan dilengkapi dengan jembatan perahu nelayan dan tempat penampungan ikan yang saat ini belum ada di lokasi sekarang. “Fasilitas lain seperti sekolah, penyediaan air bersih dan air minum juga akan dipersiapkan dengan baik,” sebutnya.

Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara di Kepri, Panahatan SH menanggapi terkait simpang siur kebijakan dan data lahan di pengembagan Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, menyampaikan kekecewaannya.

“Kita sangat menyangkan dan sangat kecewa atas simpang siurnya kepastian pemetaan penggunaan lahan di Eco-City itu,” ujarnya.

Ia mengatakan pelaksanaan proyek PSN itu terlihat dipaksakan seperti supir bus yang “kejar setoran”.

“Paham kan kalau supir bus kejar setoran, akhirnya ngebut sana sini dijalankan dan berisiko,” ujarnya mencontohkan. (RN/Red)

Berita Sebelumnya

Jenazah Tsafiq Mahasiswa Poltek Batam Ditemukan di Dasar Empang Taman Kolam Pukul 08.28 WIB

Berita Selanjutnya

BP Batam Simak Nih Kata Wamen ATR/BPN: Lahan Investasi di Rempang Masih Pengecekan

Berita Selanjutnya
PT MEG Datang di Pulau Rempang, Warga: Penghinaan Sangat Besar Jika Kampung Kami Digusur

BP Batam Simak Nih Kata Wamen ATR/BPN: Lahan Investasi di Rempang Masih Pengecekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com