BatamNow.com, Jakarta – Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengatakan lahan untuk investasi di Pulau Rempang, Batam.
“Saat ini saya belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam tahap pengecekan,” ujar Raja Juli, kepada BatamNow.com, ketika ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/09/2023).
Menurutnya, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam menentukan ke mana warga akan direlokasi. “Belum ada info jelas kemana warga Rempang akan dipindah. Juga terkait lahan yang akan digunakan untuk investasi masih dalam pengecekan,” jelasnya.
Ketika disampaikan rencananya warga akan direlokasi ke Tanjung Banun di Pulau Rempang, Raja Juli mengatakan, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi ke pihaknya. “Belum ada info resmi,” ucapnya datar.
Dikatakannya, dari hasil penelusuran pihaknya, warga yang menempati lahan di Pulau Rempang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Dirinya mengaku tidak tahu kalau ada warga yang memiliki surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bintan Selatan, tempat di mana Pulau Rempang berada sebelum masuk wilayah Kota Batam.

Raja Juli enggan berkomentar lebih jauh. “Saat ini masih dalam pengecekan. Kita tunggu saja,” tukasnya sambil berlalu.
Sehari sebelumnya, dalam jumpa pers di Kementerian Investasi/BKPM, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadila memastikan warga akan dipindah ke Tanjung Banun.
“Pembangunan perkampungan di Tanjung Banun akan dilakukan oleh Kementerian PUPR,” kata Bahlil.
Dia menambahkan, di lokasi baru nanti akan dilengkapi dengan jembatan perahu nelayan dan tempat penampungan ikan yang saat ini belum ada di lokasi sekarang. “Fasilitas lain seperti sekolah, penyediaan air bersih dan air minum juga akan dipersiapkan dengan baik,” sebutnya. (RN)

