BP Batam Simak Nih Kata Wamen ATR/BPN: Lahan Investasi di Rempang Masih Pengecekan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Simak Nih Kata Wamen ATR/BPN: Lahan Investasi di Rempang Masih Pengecekan

26/Sep/2023 21:47
PT MEG Datang di Pulau Rempang, Warga: Penghinaan Sangat Besar Jika Kampung Kami Digusur

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (tengah) dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi (kanan), dalam peluncuran Rempang Eco-City, di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/04/2023). (F: Dok. BP Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengatakan lahan untuk investasi di Pulau Rempang, Batam.

“Saat ini saya belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam tahap pengecekan,” ujar Raja Juli, kepada BatamNow.com, ketika ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/09/2023).

Menurutnya, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam menentukan ke mana warga akan direlokasi. “Belum ada info jelas kemana warga Rempang akan dipindah. Juga terkait lahan yang akan digunakan untuk investasi masih dalam pengecekan,” jelasnya.

Ketika disampaikan rencananya warga akan direlokasi ke Tanjung Banun di Pulau Rempang, Raja Juli mengatakan, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi ke pihaknya. “Belum ada info resmi,” ucapnya datar.

Dikatakannya, dari hasil penelusuran pihaknya, warga yang menempati lahan di Pulau Rempang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Dirinya mengaku tidak tahu kalau ada warga yang memiliki surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bintan Selatan, tempat di mana Pulau Rempang berada sebelum masuk wilayah Kota Batam.

Baca Juga:  Saham PURI Melonjak, PTSN dan WINR Stagnan
Wamen ATR//Waka BPN Raja Juli Antoni (kemeja putih) menyerahkan SK HPL Kawasan Rempang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang kepada Kepala BP Batam Muhammad Rudi, di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/04/2023). (F: Dok. BP Batam)

Raja Juli enggan berkomentar lebih jauh. “Saat ini masih dalam pengecekan. Kita tunggu saja,” tukasnya sambil berlalu.

Sehari sebelumnya, dalam jumpa pers di Kementerian Investasi/BKPM, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadila memastikan warga akan dipindah ke Tanjung Banun.

“Pembangunan perkampungan di Tanjung Banun akan dilakukan oleh Kementerian PUPR,” kata Bahlil.

Dia menambahkan, di lokasi baru nanti akan dilengkapi dengan jembatan perahu nelayan dan tempat penampungan ikan yang saat ini belum ada di lokasi sekarang. “Fasilitas lain seperti sekolah, penyediaan air bersih dan air minum juga akan dipersiapkan dengan baik,” sebutnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Simpang Siur Geser Kampung di Rempang

Berita Selanjutnya

Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

Berita Selanjutnya
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com