BatamNow.com – Perkembangan terkini pada deadline pengosongan Pulau Rempang, 28 September 2023, warga Melayu asli di sana kukuh menolak dipindah atau digeser dari kampung yang telah dihuni turun-temurun.
Hal itu disampaikan warga Rempang termasuk emak-emak yang berkumpul di Kampung Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, hari ini, Kamis (28/09/2023) siang.
“Ini sudah tanggal 28, kalau tidak dikosongkan, proyeknya yang dipindahkan ke tempat lain. Kami tidak mau Pak Rudi memperpanjang waktu lagi,” tegas Baidah emak-emak kelahiran Kampung Pasir Merah.
“Warga meminta proyeknya itu jangan di sini,” timpal emak-emak lainnya.
Pantauan BatamNow.com di Kampung Pasir Merah, warga berkumpul di peringatan Maulid Nabi Muhammad hari ini untuk menyuarakan kembali penolakan relokasi maupun penggeseran kampung mereka.
Warga membentangkan dua spanduk berisi narasi penolakan relokasi.
“Kami tetap mau di sini. Kami tidak mau direlokasi, kami tidak mau dipindahkan, kami tidak mau ada investasi kalau merugikan kami,” tukas Baidah.
Menurut warga dan Baidah yang sudah keturunan keempat dari trah keluarganya ini, tawaran rumah tipe 45 dan uang tidak menggoyahkan keteguhan mereka mempertahankan kampung nenek moyangnya.
“Harga mati kami tidak mau dipindah ke mana-mana,” ucapnya.
“Harga mati tolak relokasi, tolak penggeseran. Kami tetap mau di kampung kami. Ditembak mati pun kami tak akan keluar dari kampung kami, ini tanah ulayat kami,” ucap para emak-emak warga Pulau Rempang.
@batamnow Rempang 28 September 2023: Digeser Pun Warga Tetap Tolak, Minta Investasinya Dipindah Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral #jokowidodopresidenkita #jokowidodo #rempangecocity #rempanggalangtanahmelayu #ham #komnasham ♬ original sound – BatamNow.com
Diberitakan, pemerintah mengubah rencana relokasi yang semula dari Pulau Rempang ke Pulau Galang menjadi tetap di areal dalam Pulau Rempang juga.
Tahap awal pengembangan Rempang Eco-City, ada 5 kampung dari 16 kampung yang akan “digeser” karena terdampak Program Strategis Nasional Rempang Eco-City.
Kelimanya, yakni Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Pasir Merah, dan Sembulang Hulu.
“Kita geser ke Tanjung Banun yang lokasinya tidak lebih dari 3 kilometer,” kata Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/09/2023).
Sebelumnya juga disebutkan bahwa 28 September 2023 menjadi deadline pengosongan Pulau Rempang. Itu, katanya, agar investasi tersebut tidak lari ke luar Kota Batam.
Namun kekinian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah tidak terburu-buru dalam menyelesaikan masalah di Rempang.
“Ya kita nggak usah buru-buru ya kalo nggak bisa selesai tahun ini ya mungkin Januari atau Februari,” ujar Luhut, Selasa (26/09), dikutip dari Bisnis.com. (D)