BatamNow.com – Deadline pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023, bertepatan di hari Maulid Nabi Muhammad, ternyata belum terlaksana.
“Tak segenting yang sempat di gembar-gembor selama ini oleh BP Batam,” laporan langsung wartawan BatamNow.com dari Pulau Rempang, Kamis (28/09/2023).
Disampaikan, misalnya, kondisi di Kampung Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam per 28 September 2023 masih sediakala.
Kampung ini salah satu yang disebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, yang terdampak sehingga akan digeser 3 kilometer.
Namun posisi dan kondisi rumah dan beberapa bangunan warga di sana masih berdiri kokoh hingga 28 September 2023.
Justru warga Rempang yang awalnya merespons investasi tapi menolak relokasi, kini berbalik menolak rencana investasi di Rempang dan minta dipindah saja dan 16 kampung masyarakat adat Melayu tak mau digeser sejengkal pun.
Itu ihwal yang disampaikan warga Rempang termasuk emak-emak yang berkumpul di Kampung Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, hari ini, Kamis (28/09/2023) siang.
Menurut warga dan Baidah yang sudah keturunan keempat dari trah keluarganya ini, tawaran rumah tipe 45 dan uang tidak menggoyahkan keteguhan mereka mempertahankan kampung nenek moyangnya.
“Harga mati kami tidak mau dipindah ke mana-mana. Harga mati tolak relokasi, tolak penggeseran, kami tetap mau di kampung kami. Ditembak mati pun kami tak akan keluar dari kampung kami, ini tanah ulayat kami,” ucap para emak-emak warga Pulau Rempang direkam langsung wartawan media ini.
Kini rencana pengosongan 16 kapung, tampak, tak berjalan meski sudah dipatok BP Batam bersama tim gabungan yang melibatkan polisi dan TNI.
Karena relokasi dinilai deadlock, warga pun meminta investasinya sajalah yang dipindah karena menimbulkan kegaduhan dan meresahkan. (tim)