BatamNow.com – Getaran polemik Pulau Rempang yang memicu bentrok fisik itu menggelinding ke mana-mana.
Jabatan Kepala BP Batam ex-officio Wali Kota Batam Muhammad Rudi pun “diobok-obok” di rapat Komisi VI dengan Kementerian Investasi/ BKPM BP Batam pada Senin (02/10/2023) yang disiarkan langsung di kanal Youtube TVR PARLEMEN.
Komisi VI adalah mitra kerja BP Batam. Rapat itu juga dihadiri langsung Muhammad Rudi SE MM bersama timnya.
Adalah Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar yang mengkritisi tentang jabatan ex-officio Muhammad Rudi.
Nusron dalam rapat itu setelah mencecar tetang polemik Pulau Rempang terkait relokasi yang sempat menimbulkan bentrok massal itu, lalu ia pun “menyenggol” jabatan ex-officio.
“Saya mengusulkan kepada Komisi VI supaya berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk mengevaluasi tentang konsepsi ex-officio Kepala BP Batam dirangkap langsung oleh Wali Kota,” kata Nusron, lantang.
Tentang Leadership dalam memimpin BP Batam, Nusron menilai Muhammad Rudi, tidak punya kemampuan.
“Rasa-rasanya memang nggak mampu ini dari aspek leadership dan sebagainya,” ucap Nusron.
Ia jelaskan yang namanya Kepala BP Batam itu setara dengan pemerintah dan kementerian. ”Yang dipimpinnya itu ada sestama, eselon I, deputi, eselon I,” katanya.
Kalau seorang wali kota itu, ucap Nusron, yang dipimpinnya seorang sekretaaris daerah (sekda), eselon II.
“Ini merangkap, jadi saya usul kalau toh ada ex-officio, karena ini BP Batam tidak hanya BP Batam, tapi ada Batam, Bintan dan Karimun. Kalau toh ada ex-officio, tarik ex-officio-nya ke gubernur karena gubernur punya bawahan eseleon I yaitu sekda-nya eselon I,” ucapnya.
Tapi kalau tidak, lanjutnya, mendingan ex-officio dikembalikan ke konsep yang lama.
Ex-officio-nya, kata Nusron, bisa Menko Perekonomian, kalau perlu bisa Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
“Nggak mampu, karena biasanya memimpin eselon II dengan tingkat problem yang tinggi, sekarang diminta untuk memimpin eselon I,” sambung Nusron.
Kemampuan leadership Muhammad Rudi dipertanyakan, padahal ia mendapat gelar S1 dari STIE Tribuana (2004-2005) dan S2 dari STIE Ganessa (2016-2019).
Tak dimungkiri ijazah S1 dan S2 yang didapat Muhammad Rudi ini masih tetap dipertanyakan keabasahannya.
Beberapa LSM dari Batam melaporkan Muhammad Rudi ke kepolisian atas dugaan keabsahan ijazahnya.
Pada awal Muhammad Rudi ditetapkan sebagai ex-officio Kepala BP Batam, nyaris semua pejabat dan pegawai BP Batam menolaknya.
Unjuk-unjuk rasa para pejabat dan pegawai BP Batam berlangsung dalam beberapa hari.
Spanduk “gertak sambal” penolakan pun ramai terpampang di setiap sudut kantor BP Batam hingga di pagar gedung BP Batam berlogo Elang Emas itu, di tahun 2019.
Tapi seiring berjalannya waktu, akhirnya para pejabat dan pegawai di BP Batam ikut perintah Muhammad Rudi. (tim)