Faisal Basri: Jabatan Ex-Officio BP Batam Potensi Besar Terjadi Penyimpangan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Faisal Basri: Jabatan Ex-Officio BP Batam Potensi Besar Terjadi Penyimpangan

by BATAM NOW
16/Okt/2023 19:38
Faisal Basri: Jabatan Ex-Officio BP Batam Potensi Besar Terjadi Penyimpangan

Ekonom Senior Faisal Basri. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Jabatan rangkap Kepala BP Batam ex-officio Wali Kota Batam berpotensi terjadi penyimpangan, kata Ekonom Senior Faisal Basri.

Penegasan alumi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) ini kepada BatamNow.com, merujuk ke polemik Pulau Rempang.

“BP Batam itu bentuknya kan semacam badan usaha, tentu orientasinya bisnis. Kalau itu dijabat rangkap oleh Wali Kota Batam juga, maka separuh badannya bisnis, lainnya pelayanan publik. Cenderung terjadi abuse of power. Karena si Wali Kota akan bias ke bisnis, bukan melayani warganya. Bahkan bisa mengorbankan rakyatnya demi kepentingan pengusaha,” katanya, di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Ia balik bertanya dalam kasus Rempang, ketika menemui warga, Rudi datang sebagai apa? Apakah sebagai Wali Kota yang harus melindungi warganya atau Kepala BP Batam ex-officio yang harus mem-back up calon investor?

“Tapi kalau melihat ternyata warga Rempang digusur, artinya Rudi lebih banyak memainkan peran sebagai pelindung investor, bukan Wali Kota, di mana masyarakat yang dikorbankan demi masuknya investasi di wilayahnya,” tukasnya.

Karena itu, Pemerintah Pusat harus memisahkan antara Kepala BP Batam dengan Wali Kota. Tidak bisa jabatan itu diemban oleh satu orang.

“Ada batas kewenangan dengan jabatan yang berbeda dalam dua lembaga tersebut. Yang satu pemerintah, lainnya badan usaha,” tegas alumni FEUI ini.

Dia mencontohkan, di Jatiluhur ada Perusahaan Umum Otorita Jatiluhur bukan dijabat Bupati Purwakarta. “Harusnya, Batam juga dibuat demikian. Ada pemisahan yang jelas antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Juga harus dijabat oleh dua orang. Sekarang, abu-abu antara kewenangan BP Batam dengan Pemkot Batam. Jangan abu-abu, harus dibuat hitam-putih,” terangnya.

Terjadinya conflict of interest seperti rangkap jabatan di Batam, menurut Faisal, aturan yang dibuat harus setegas mungkin. Misal, dalam regulasi terkait tata ruang di Batam, maka dibuat suatu wilayah khusus untuk dunia bisnis, lainnya untuk pemukiman warga.

“Jadi, akan nampak mana wilayah yang menjadi area kerja BP Batam, mana yang ‘milik’ Pemkot Batam. Kalau sekarang kan tidak, seolah semua area milik BP Batam dan dikomersilkan. Lantas pemerintahnya ke mana?” tanyanya.

Begitu juga dalam kasus Rempang, sambungnya, justru rakyat yang sudah mendiami daerah itu ratusan tahun silam malah mau diusir, demi masuknya investasi. Terus kemana negara yang harusnya melindungi rakyatnya? “Hak-hak masyarakat malah diambil oleh negara. Pemerintah sudah tidak ada kontrol dan gagal melindungi rakyatnya dalam hal ini,” serunya.

Faisal menambahkan, karena rangkap jabatan itu, sekarang ini Pemkot Batam terkesan lebih melayani keinginan Pemerintah Pusat dari pada harus melindungi masyarakatnya. “Mereka (Pemkot Batam) juga akan takut kalau tidak melayani Pemerintah Pusat, maka secara politis, mereka tidak akan dapat apa-apa,” tandasnya.

Padahal saat Pilkada, lanjutnya, warga Kota Batam memilih Wali Kota, bukan Kepala BP Batam kan? Namun, dalam pelaksanaannya, dominan tugas Kepala BP Batam dari pada Wali Kota. Lantas, untuk apa warga Batam ikut Pilkada kalau begitu.

Faisal menegaskan, jabatan Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam ex-officio baiknya dipisah dengan tata aturan yang jelas, sehingga masing-masing pihak tahu akan batas-batas lingkup kerjanya.

“Apakah Indonesia kekurangan orang sehingga jabatan Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam hanya diisi oleh satu orang? Jangan jadi simpang siur nantinya. Tugas negara melindungi yang lemah, yakni rakyat. Sementara BP Batam cenderung mem-back up investor. Ini dua hal yang berbeda. Jangan dipaksakan harus dijabat oleh satu orang,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Seorang Warga Batam Diduga Diburon Polisi Singapura, Menipu Member Kasino MBS

Berita Selanjutnya

Warga Rempang Sudah Tercerai, PUPR dan BP Batam Masih Bahas Rencana Rumah Tipe 45

Berita Selanjutnya
Warga Rempang: Ditembak Mati pun Kami Tak Keluar dari Tanah Ulayat

Warga Rempang Sudah Tercerai, PUPR dan BP Batam Masih Bahas Rencana Rumah Tipe 45

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com