Kantor Hukum Berdaulat Partners Somasi Caleg di Batam, Klien Dirugikan Rp 90 Juta - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kantor Hukum Berdaulat Partners Somasi Caleg di Batam, Klien Dirugikan Rp 90 Juta

18/Nov/2023 19:00
Kantor Hukum Berdaulat Partners Somasi Caleg di Batam, Klien Dirugikan Rp 90 Juta

Jimly Simanjuntak Caleg DPRD di Kota Batam. (F: Tangkapan layar/ kpu.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kantor Hukum Berdaulat Partners mensomasi Jimly Simanjuntak calon anggota legislatif (Caleg) di Kota Batam. Upaya hukum itu terkait permasalahan yang dialami Daulat Pakpahan kliennya.

Berdasarkan laman infopemilu.kpu.go.id, Jimly adalah Caleg nomor urut 8 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang masuk daftar calon tetap (DCT) DPRD Batam pada Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan (dapil) 4, wilayah Kecamatan Sagulung.

Manto Manurung SH CPM pengacara Kantor Hukum Berdaulat Partners, mengatakan persoalan kliennya itu terkait pembelian 1 unit mobil yang tak dipenuhi Jimly meski Daulat sudah menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan.

“Saudara Jimly pernah menyerahkan satu unit mobil tetapi mobil tersebut ditarik kembali karena mobil tersebut bermasalah,” jelas Manto kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp, Rabu (15/11/2023).

Kemudian, lanjutnya, Jimly membuat surat pernyataan akan mengganti kerugian Daulat.

“Jimly membuat surat pernyataan akan mengembalikan uang tersebut beserta kerugian klien kami sebesar Rp 90 juta dan akan dikembalikan paling lambat bulan Agustus 2023,” ujar Manto.

Karena kesepakatan tak kunjung dipenuhi dan Jimly belum menunjukkan itikad baik, Daulat lewat Kantor Hukum Berdaulat Partners melayangkan somasi, sudah dua kali.

Somasi pertama pada Jumat (20/10/2023) dan yang kedua pada Rabu (01/11). Keduanya dikirimkan langsung ke kediaman Jimly di Komplek Perumahan Bellavista Blok D Nomor 18, Batam Center. Yang terakhir, diterima Siska yang mengaku istri Jimly.

Baca Juga:  Kabiro Humas BPK RI: Audit Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Batam 2014-2019 Masih Dihitung

“Berdaulat Partners sudah melayangkan beberapa kali somasi, akan tetapi saudara Jimly tidak merepons. Kami juga mencadangkan upaya hukum perdata dan pidana jika dalam waktu dekat saudara Jimly tidak beritikad baik mengembalikan hak klien kami,” tegas Manto.

Media ini coba beberapa kali mengkonfirmasi Jimly namun tak direspons. Nomornya di +62853-xxxx-1254, tak bisa dihubungi lewat pesan maupun panggilan WhatsApp.

Ketika nomor yang sama dihubungi lewat telepon jaringan seluler, Sabtu (18/11), panggilannya berdering namun tidak diterima/ diangkat.

Kemudian wartawan BatamNow.com coba mendatangi rumah Jimly di Perumahan Bellavista pada Sabtu (18/11) sore.

Rumah dengan cat dominan warna putih itu tertutup rapat pintunya. Wartawan media ini coba membunyikan bel hingga mengetuk pintu, dan menunggu sekitar 30 menit namun tak ada respons dari penghuninya.

Wartawan BatamNow.com mendatangi kediaman Jimly di Perumahan Bellavista, Batam Center, Sabtu (18/11/2023). (F: BatamNow)

Seorang petugas keamanan di perumahan elite di Batam Center itu, membenarkan bahwa rumah di blok D nomor 18 di sana adalah kediaman Jimly Simanjuntak.

“Benar, rumah itu milik pak Jimly, namun sekitar dua minggu ini pak Jimly nggak pernah kelihatan,” jelasnya. (Aman)

Berita Sebelumnya

Kemenag Imbau Warga Tidak Membabi Buta Boikot Semua Produk Terafiliasi Israel

Berita Selanjutnya

Saham PURI Melonjak, PTSN dan WINR Stagnan

Berita Selanjutnya
40 Emiten Bakal Delisting di BEI. Saham PT Sat Nusapersada dan Puri Global Sukses Melemah

Saham PURI Melonjak, PTSN dan WINR Stagnan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com