BatamNow.com – Pemerintah melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui dan mengesahkan pembentukan 3 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.
“KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa hari ini kita setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena telah memenuhi syarat. Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam siaran pers, Kamis (30/11/2023).
Dua diantaranya, yakni KEK Tanjung Sauh dan KEK Nipa berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sementara lokasi KEK Setangga di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pembentukan KEK Tanjung Sauh diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053.
KEK Tanjung Sauh memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan.
PT Panbil Utilitas selaku investor utama KEK Tanjung Sauh, berkomitmen dengan target konstruksi rampung di tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2027.
Sementara KEK Nipa dengan rencana bisnis cargo trading dengan penjualan finished goods ataupun intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli/ buyer dalam jumlah besar, bunker trading dengan penjualan BBM ke kapal-kapal yang berlabuh di Kawasan Nipa (sebagai end user), baik secara langsung dari Oil Storage Tank Terminal/ Floating Storage, maupun melalui kapal-kapal kecil yang difungsikan sebagai kapal pengisi BBM, storage dan ship to ship transshipment.
KEK Nipa memiliki komitmen target investasi sebesar Rp 16,46 triliun dan diproyeksikan menyerap tenaga kerja hingga 40.949 orang sampai dengan 50 tahun.
Sedangkan KEK Setangga di Kalimantan Selatan, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery & biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.
Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan ketiga KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah.
Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

Dari 22 KEK di Indoensia, 4 di Batam
Merangkum berbagai sumber, jumlah KEK di Indonesia sebelumnya ada 19. Dengan penambahan ini, totalnya menjadi 22 KEK.
Sementara di Kota Batam, kini ada 4 KEK.
Selain KEK Tanjung Sauh dan KEK Nipa yang baru, sebelumnya sudah ada 2 KEK di Kota Batam yang disahkan pada 10 Juli 2020.
Pertama, KEK Batam Aero Technic yang disahkan dengan PP Nomor 67 Tahun 2021.
KEK Batam Aero Technic yang memiliki luas lahan 30 hektare dengan kegiatan utama industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Sampai 2030, nilai investasi yang akan digelontorkan sebesar Rp 6,2 triliun, dan KEK ini diperkirakan akan dapat menyerap tenaga kerja mencapai 9.976 orang.
Pengusulnya adalah PT Batam Teknik. Perusahaan ini mulai beroperasi pada 2014 di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam sebagai perusahaan penyedia jasa perawatan dan perbaikan pesawat (MRO).
KEK Batam Aero Technic diharapkan dapat menghemat devisa sebesar 65%-70% dari kebutuhan MRO maskapai penerbangan nasional senilai Rp 26 triliun per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri. Dalam jangka menengah juga diharapkan mampu menangkap peluang dari pasar Asia Pasifik yang memiliki sekitar 12 ribu unit pesawat dan nilai bisnis sebesar US$ 100 miliar pada 2025.
Kedua, KEK Nongsa Digital Park yang ditetapkan lewat PP Nomor 68 Tahun 2021.
KEK Nongsa Digital Park memiliki luas lahan 166,45 hektare dengan total investasi Rp16 triliun. Total tenaga kerja yang akan terserap sebanyak 16.500 orang. Pengusulnya adalah PT Taman Resor Internet (PT Tamarin), salah satu anak usaha dari PT Citra Agramasinti Nusantara (Citramas Group), yang telah memiliki pengalaman di bidang pariwisata, industri kreatif dan teknologi informasi (TI), serta kawasan industri.
KEK Nongsa Digital Park diharapkan akan menjadi entry point untuk perusahaan TI internasional dari Singapura dan mancanegara, serta akan ditetapkan menjadi IT Hub Digital Bridge Indonesia ke Singapura dan negara-negara lainnya. Keberadaan KEK ini akan dapat menghemat devisa negara dalam bisnis digital hingga Rp 20-30 triliun per tahun dengan kontribusi terbesar dari sektor data center dan pendidikan internasional. (*)

