BatamNow.com – Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah dimutasi sebagai Kapolda Kepri.
Mutasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. “Iya benar,” katanya kepada BatamNow.com, Kamis (07/12/2023) malam.
Penelusuran BatamNow.com, mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2750/XII/2023, yang memutasi sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi.
ST tertanggal 7 Desember 2023 itu tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, yang diteken As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Dalam potongan dokumen Surat Telegram (ST) Kapolri, terlihat bahwa Karosundokinfokum Divkum Polri itu menggantikan Irjen Pol Drs Tabana Bangun yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri.
Sebelum menjabat Kepala Biro Penyusunan, Dokumentasi, dan Informasi Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Yan Fitri sebagai Wakapolda Kepri periode 16 November 2017 – 1 Mei 2020. (D)

