Dulu Jabat Wakapolda, Kini Brigjen Pol Yan Fitri Jadi Kapolda Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dulu Jabat Wakapolda, Kini Brigjen Pol Yan Fitri Jadi Kapolda Kepri

by BATAM NOW
07/Des/2023 21:50
Dulu Jabat Wakapolda, Kini Brigjen Pol Yan Fitri Jadi Kapolda Kepri

Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH. (F: Wikipedia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah dimutasi sebagai Kapolda Kepri.

Mutasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. “Iya benar,” katanya kepada BatamNow.com, Kamis (07/12/2023) malam.

Penelusuran BatamNow.com, mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2750/XII/2023, yang memutasi sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi.

ST tertanggal 7 Desember 2023 itu tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, yang diteken As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.

Dalam potongan dokumen Surat Telegram (ST) Kapolri, terlihat bahwa Karosundokinfokum Divkum Polri itu menggantikan Irjen Pol Drs Tabana Bangun yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri.

Sebelum menjabat Kepala Biro Penyusunan, Dokumentasi, dan Informasi Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Yan Fitri sebagai Wakapolda Kepri periode 16 November 2017 – 1 Mei 2020. (D)

Berita Sebelumnya

Beli Minyak Goreng Hanya Rp 1 Pakai QRIS BRK Syariah, Ini Lokasinya

Berita Selanjutnya

Sebar Video Mesum dengan Pacarnya, Pria di Batam Terancam Penjara hingga 12 Tahun

Berita Selanjutnya
Sebar Video Mesum dengan Pacarnya, Pria di Batam Terancam Penjara hingga 12 Tahun

Sebar Video Mesum dengan Pacarnya, Pria di Batam Terancam Penjara hingga 12 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com