Simak Kata Stranas Pencegahan Korupsi soal Gagalnya Proyek BP Batam di Batu Ampar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Simak Kata Stranas Pencegahan Korupsi soal Gagalnya Proyek BP Batam di Batu Ampar

by BATAM NOW
28/Des/2023 08:16
BPK: Pengawasan BP Batam Tak Optimal Penyebab Proyek Kolam Dermaga Utara Mangkrak

Kolam Dermaga di Pelabuhan Batu Ampar yang di tepinya terdapat 1 unit STS Crane. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) angkat bicara soal gagalnya proyek pendalaman kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Proyek BP Batam senilai ±Rp 81 miliar itu, dinilai gagal total karena tidak mencapai target yang dipersyaratkan yakni, sampai kedalaman 12 meter di bawah permukaan laut (mdpl).

Akibatnya, Dermaga Utara tersebut tidak bisa disinggahi kapal berbobot 35.000 DWT (dead weight tonnage).

Ironis memang proyek BP Batam yang mulai dikerjakan pada 11 Oktober 2021, berpotensi mangkrak.

Sementara proyek belum selesai, sekitar Rp 65,5 miliar anggaran sudah digelontorkan oleh Badan Usaha (BU) Pelabuhan BP Batam kepada para kontraktor pelaksana kerja sama operasi (KSO).

Antara lain, PT Marinda Utamakarya Subur (MUS) domisili Kalimantan Timur; PT Duri Rejang Berseri (DRB), Jakarta Timur; dan PT Indonesia Timur Raya (ITR), Papua, melalui perjanjian kontrak Nomor 5127.CBD.001.057.A/SPJ I/PPK- 5127.CBD/PNBP/10/2021.

‘Karamnya’ uang puluhan miliar rupiah tersebut, melahirkan keprihatinan mendalam dari Stretegi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Pelabuhan Masih Zona Merah

“Sampai saat ini, Pelabuhan Batu Ampar di Batam, masih dalam pengawasan Stranas PK. Dan, sejak 2021 hingga kini, masih berada di zona merah,” kata Febriyantoro, Tenaga Ahli Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK, kepada BatamNow.com, Rabu (27/12/2023).

Merahnya rapor Pelabuhan Batu Ampar, lanjut Febriyantoro, lantaran sampai sekarang belum ada tindakan-tindakan konkret, baik dari Pemerintah Pusat maupun BP Batam untuk memperbaiki proses tata kelola pelabuhan tersebut.

Dia mengatakan, gagalnya proyek pendalaman alur di Dermaga Utara menjadi bukti bahwa BP Batam tidak capable untuk mengurus kepelabuhanan.

“Proyek pembangunan Dermaga Utara, sesuai temuan BPK RI, sudah mencerminkan ketidakmengertian pihak BP Batam mau diapakan pelabuhan ini sebenarnya. Sudah tidak mengerti, tapi tetap memaksakan melakukan proyek di sana,” tandas pria yang akrab disapa Toro ini.

Dia menjelaskan, secara fisik perairan saja sudah bermasalah dan rasanya sulit untuk diperdalam karena di bawahnya sudah ada jaringan kabel bawah laut.

Baca Juga:  Pengadaan Autogate di Pelabuhan Batam Center dari Ditjen Imigrasi, BP Batam Subkontraktor

Dia menilai, proyek ini terkesan dipaksakan. “Nampaknya, Pemerintah Pusat berharap Batam masih bisa dikembangkan sedemikian rupa, padahal dari sisi layanannya saja masih carut-marut dan sudah ketinggalan jauh dibandingkan Singapura,” imbuhnya.

Toro juga mempertanyakan, seperti apa feasibility study dari proyek pendalaman alur ini?

“Perlu dicek juga itu. Karena proses penganggaran harus disiapkan studi kelayakan. Kalau memang sudah tidak capable kenapa harus dilanjutkan? Hanya menghabiskan uang negara saja,” serunya.

Dia mengaku aneh, kenapa BP Batam tidak menyerahkan pengelolaan pelebuhan tersebut kepada Pelindo (BUMN), yang nyata-nyata telah memiliki pengalaman di bidang kepelabuhanan.

BP Batam malah menyerahkan pada PT Persero yang jelas-jelas tidak incharge dalam bidang kepelabuhanan. Aneh keputusan BP Batam menggandeng PT Persero ini. Dari sisi pendanaan minim dan daya resources-nya juga minim.

“Bagaimana mau berinvestasi karena memang perusahaan tersebut tidak pernah berinvestasi di bidang kepelabuhanan. Patut dipertanyakan, apa sih maunya BP Batam dalam memajukan Batam? Arahnya mau ke mana sebenarnya?” sergah Toro.

Stranas PK juga menyoroti keberadaan Badan Usaha (BU) Pelabuhan bentukan BP Batam. “Sebelum masuk PT Persero, BP Batam membuat BU Pelabuhan Batam. Itu dasar hukumnya tidak kuat. Sebab, atas dasar apa dan izinnya dari mana?” tanya Toro lagi.

Dia menegaskan, Stranas PK selalu memberi masukan ke BP Batam, termasuk rekomendasi-rekomendasi.

Tapi BP Batam tetap saja menjalankan kebijakannya sendiri. Karenanya, dia setuju bila dikatakan BP Batam seperti membuat negara dalam negara.

“Tidak bisa begitu. Super power-nya BP Batam selama ini di daerah tersebut membuat berbagai layanan, termasuk kepelabuhanan jadi tidak optimal,” pungkasnya.

Proses pengerjaan proyek ini sempat dalam pengawalan Kejaksaan Tinggi Kepri. Namun tetiba mundur dari misi pengawalan setelah kontrak KSO diputus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP Batam. (RN/Red)

Berita Sebelumnya

Lahan Reklame Bermasalah, Pejabat Mana di BP Batam Tak Becus Mengelola?

Berita Selanjutnya

Stranas Pencegahan Korupsi: Proyek Pendalaman Alur Dermaga Batu Ampar Terkesan Dipaksakan

Berita Selanjutnya
Stranas Pencegahan Korupsi: Pelabuhan Batu Ampar Masih Banyak Catatan Pembenahan

Stranas Pencegahan Korupsi: Proyek Pendalaman Alur Dermaga Batu Ampar Terkesan Dipaksakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com