BatamNow.com – Ketibaan para terdakwa kasus demo bela Rempang tiba di Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk mengikuti sidang lanjutan pada Senin (08/01/2024).
Pantauan BatamNow.com di PN Batam, para terdakwa tiba sekira pukul 10.27 WIB. Terlihat beberapa keluarga telah menunggu para terdakwa yang tiba dengan mobil tahanan.
Turun dari mobil tahanan, para terdakwa terlihat senyum tatkala bertemu keluarga yang sudah menunggu. Suasana haru itu berlangsung singkat, sambil berlalu para terdakwa memeluk dan bersalaman dengan keluarga, kemudian langsung masuk ke gedung PN Batam.
Terlihat, pengamanan oleh kepolisian tidak seketat sidang sebelumnya yang sampai menerjunkan 161 personel Polsek Batam Kota pada Rabu (03/01). Bisa disebut, penjagaan sidang kali ini sudah seperti persidangan biasa.
Ada 35 terdakwa dalam 3 berkas perkara yang akan disidang secara maraton di Ruang Prof R Soebakti SH.
Persidangan pertama untuk 8 terdakwa dengan nomor perkara 937/Pid.B/2023/PN Btm. Agendanya adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU terhadap eksepsi yang dilayangkan penasihat hukum terdakwa.
Kemudian lanjut sidang terhadap 26 terdakwa dalam nomor perkara 935/Pid.B/2023/PN Btm dengan agenda yang sama, tanggapan JPU.
Ketiga, adalah sidang perkara nomor 936/Pid.B/2023/PN Btm dengan terdakwa Iswandi alias Bang Long. Agendanya masih pemeriksaan saksi.
Persidangan ini masih dengan majelis hakim yang sama: David Sitorus sebagai ketua majelis, didampingi Benny Yoga Dharma dan Yuanne Marietta sebagai anggota majelis. (Aman)