Suasana Haru dan Pelukan Keluarga Sambut Ketibaan Terdakwa Bela Rempang di PN Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Suasana Haru dan Pelukan Keluarga Sambut Ketibaan Terdakwa Bela Rempang di PN Batam

Sidang Ketiga, Pengamanan Kepolisian Tak Seketat Sebelumnya

08/Jan/2024 12:57
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketibaan para terdakwa kasus demo bela Rempang tiba di Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk mengikuti sidang lanjutan pada Senin (08/01/2024).

Pantauan BatamNow.com di PN Batam, para terdakwa tiba sekira pukul 10.27 WIB. Terlihat beberapa keluarga telah menunggu para terdakwa yang tiba dengan mobil tahanan.

Turun dari mobil tahanan, para terdakwa terlihat senyum tatkala bertemu keluarga yang sudah menunggu. Suasana haru itu berlangsung singkat, sambil berlalu para terdakwa memeluk dan bersalaman dengan keluarga, kemudian langsung masuk ke gedung PN Batam.

Terlihat, pengamanan oleh kepolisian tidak seketat sidang sebelumnya yang sampai menerjunkan 161 personel Polsek Batam Kota pada Rabu (03/01). Bisa disebut, penjagaan sidang kali ini sudah seperti persidangan biasa.

Ada 35 terdakwa dalam 3 berkas perkara yang akan disidang secara maraton di Ruang Prof R Soebakti SH.

Persidangan pertama untuk 8 terdakwa dengan nomor perkara 937/Pid.B/2023/PN Btm. Agendanya adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU terhadap eksepsi yang dilayangkan penasihat hukum terdakwa.

Baca Juga:  TKW di Malaysia Dianiaya dan Tak Digaji 9 Tahun, Begini Kronologinya

Kemudian lanjut sidang terhadap 26 terdakwa dalam nomor perkara 935/Pid.B/2023/PN Btm dengan agenda yang sama, tanggapan JPU.

Ketiga, adalah sidang perkara nomor 936/Pid.B/2023/PN Btm dengan terdakwa Iswandi alias Bang Long. Agendanya masih pemeriksaan saksi.

Persidangan ini masih dengan majelis hakim yang sama: David Sitorus sebagai ketua majelis, didampingi Benny Yoga Dharma dan Yuanne Marietta sebagai anggota majelis. (Aman)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Tampik Tudingan Meminta Uang kepada Masjid

Berita Selanjutnya

Bau Amis di Pelabuhan Domestik Sekupang Menghilang, Direktur BUP BP Batam Gercep

Berita Selanjutnya
Ada Apa Bau Amis Menyengat Luas di Dermaga Feri di Sekupang?

Bau Amis di Pelabuhan Domestik Sekupang Menghilang, Direktur BUP BP Batam Gercep

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com