Pengacara Pastikan Rizieq akan Diperiksa Polda Metro Hari Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pengacara Pastikan Rizieq akan Diperiksa Polda Metro Hari Ini

12/Des/2020 09:49
Pengacara Pastikan Rizieq akan Diperiksa Polda Metro Hari Ini

Pengacara Imam Besar FPI Rizieq Shihab memastikan Rizieq akan diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan massa Petamburan pada hari ini, Sabtu (12/12/2020). (F: Arsip Tim Media PKS)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro memastikan Rizieq akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta pada Sabtu (12/12/2020).

“Iya, pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Sugito saat hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).

Dilansir CNNIndonesia.com, selain Rizieq, polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Sugito menegaskan bahwa hanya Rizieq saja yang menghadiri pemeriksaan pada hari ini. Adapun 5 tersangka lainnya, kata dia, akan menyusul untuk diperiksa pada kesempatan berikutnya.

“Jadi begini untuk sementara beliau dulu karena Polda kan lebih mengutamakan beliau. Nanti setelah itu, baru 5 tersangka,” kata Sugito.

Menurut Sugito, Rizieq berkeinginan agar tak terlalu lama menunggu Senin (14/12) mendatang untuk melakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP). Rizieq, kata dia, ingin agar proses itu segera dipercepat pada hari ini.

“Tim laywer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin, tapi HRS bilang enggak usah menunggu terlalu lama biar tidak jadi simpang siur nanti beritanya enggak jelas. Jadi seharusnya Senin,” kata dia.

Diketahui, Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan imbas dari acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu. Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(*)

Berita Sebelumnya

Hari Ini Dua Jasad Menghebohkan Batam. Jasad Sintia di Telaga Punggur dan Jasad Heru di Kawasan Bengkong Sadai

Berita Selanjutnya

Jokowi Telepon Elon Musk, Tawarkan Tesla Investasi di RI

Berita Selanjutnya
Jokowi Telepon Elon Musk, Tawarkan Tesla Investasi di RI

Jokowi Telepon Elon Musk, Tawarkan Tesla Investasi di RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com