HPN ke-78: Rakernas SMSI 2024 "Bersama Menjaga NKRI" - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

HPN ke-78: Rakernas SMSI 2024 “Bersama Menjaga NKRI”

by BATAM NOW
14/Feb/2024 10:36
HPN ke-78: Rakernas SMSI 2024 “Bersama Menjaga NKRI”
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus Ansueto mengumumkan persiapan SMSI untuk menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024.

Mengusung tema “Bersama SMSI Menjaga NKRI’, ritus tahunan SMSI ini akan mengisi momen Hari Pers Nasional (HPN) yang kali ini dimundurkan waktunya karena berdekatan dengan imlek dan Pemilu 2024.

Rakernas SMSI akan dihadiri oleh pengurus SMSI pusat dan wilayah SMSI dari 37 provinsi di Indonesia.

SMSI, yang menaungi lebih dari 2.000 media siber, melalui Rakernas ini ingin memaknai kembali HPN sesuai dengan nilai-nilai sebagaimana kelahirannya.

“Peran penting wartawan untuk mobilitas pers di manapun itu, termasuk Indonesia, tak bisa lepas dari keberadaan wartawan dalam proses pengumpulan, penyajian, sampai penyebaran informasi bagi masyarakat,” kata Firdaus di Jakarta, Selasa (13/02/2024).

Ia menyoal HPN dalam melakssnakan peran ganda untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa.

Menyinggung HPN dan Rakerna SMSI, Firdaus menyebut wartawan telah menyumbang peran ganda dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa.

Ditetapkannya HPN terkait erat dengan PWI dan menjadi salah satu butir hasil Kongres PWI ke-28 pada tahun 1978 di Padang.

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan dan Sinergi, SMSI Kepri Dukung Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Keputusan tersebut kemudian disampaikan pemerintah melalui Dewan Pers.Setelah perjalanan panjang, pada tahun 1985, tanggal 9 Februari resmi ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional oleh pemerintah pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. (*)

Berita Sebelumnya

Jangan Sampai Surat Suara Tidak Sah, Perhatikan 5 Hal Ini

Berita Selanjutnya

RS Jiwa di Tanjung Uban Siap Tampung Caleg Gagal Terkena Gangguan Jiwa

Berita Selanjutnya
RS Jiwa di Tanjung Uban Siap Tampung Caleg Gagal Terkena Gangguan Jiwa

RS Jiwa di Tanjung Uban Siap Tampung Caleg Gagal Terkena Gangguan Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com