BatamNow.com – Jika ada calon anggota legislatif dari dapil Kepri yang sampai mengalami gangguan jiwa, Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, siap menerima dan merawatnya.
“RSJKO Engku Haji Daud, siap menerima apabila ada caleg yg mengalami gangguan jiwa,” kata Direktur RSJKO Engku Haji Daud (EHD) dr Asep Guntur Sapari MARS, kepada BatamNow.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/02/2024).
Adapun konfirmasi BatamNow.com ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kondisi terburuk bagi Caleg yang gagal berkontestasi pada Pemilu Legislatif di Kepulauan Riau.
“Kami siapkan kamar tambahan 20 tempat tidur, dari jumlah saat ini 100 tempat tidur. Serta Kamar VIP disiapkan 2 kamar secara bertahap akan ditambah,” jelas Asep Guntur.
Asep Guntur mengatakan dalam kamar perawatan khusus gangguan jiwa ini di isi 3 sampai 5 tempat tidur, dan berjumlah sekitar 25 kamar.
Kemudian Asep menjelaskan bahwa RSJKO EHD memiliki 3 dokter spesialis jiwa, serta 19 dokter spesialis lainnya dan 146 perawat yang akan bertugas mengawasi yang terkena gangguan jiwa di RS itu.
Adapun jumlah pasien dalam perawatan kini di RS itu, menurut Asep Guntur, berjumlah 5 orang.

Sebagaimana fenomena yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia setiap kali periode Pemilu, tak sedikit para caleg gagal yang mengalami stres, depresi, dan gangguan jiwa berat sebagai efek dari kekalahannya sebagai wakil rakyat.
Pada Rabu, 14 Februari 2024, para calon anggota DPR RI, DPD dari daerah pemilihan (Dapil) Kepri dan untuk legislatif provinsi, kota serta kabupaten beradu nasib lewat tempat pemungutan suara (TPS) untuk duduk menjadi anggota legislatif.
Siapa-siapa dari mereka yang lolos dan siapa yang tersingkir atau Caleg gagal kini masih berproses di KPU setempat.
Kini Provinsi Kepri telah memiliki RS Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat.
Sebelumnya RS yang berada di Tanjung Uban, seberang Pulau Batam ini adalah Rumah Sakit Umum Daerah Engku Haji Daud (RSUD-EHD).
Selain pasien terkena gangguan jiwa, keberadaan RS khusus ini juga difungsikan sebagai sarana proses Restorative Justice kepada para korban penyalahgunaan narkoba.
Berikut ini data jumlah caleg berkontestasi di wilayah se-Kepri, dirangkum dari laman Info Pemilu KPU dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang alokasi kursi anggota dewan Pemilu 2024.
Jumlah calon anggota legislatif provinsi, kabupaten dan kota se-Kepri pada Pemilu 2024 ini berjumlah 66 orang. Sedangkan kuota tersedia hanya 4 kursi DPR RI.
Kemudian jumlah calon anggota DPD RI dapil Kepri berjumlah 14 orang, memperebutkan 4 kursi.
Jumlah caleg kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri 2.571 calon. Sedangkan kuota tersedia sejumlah 200 kursi.
Lain lagi jumlah caleg untuk Provinsi Kepri sebanyak 600, kursi yang tersedia di Gedung Dewan Provinsi di Tanjungpinang hanya 45 kursi.
Sehingga dari total 3.251 caleg, jumlah yang tersingkir dan gagal se-Provinsi Kepri mencapai 2.998 orang. (Aman/red)


Kok buat berita gini amat kak, jgn ngutip kata2 yg salah malah jd fitnah