BatamNow.com – Tidak puas dengan penanganan perkara kliennya, Tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam kunjungi keluarga Halimah alias Kalin (31) korban pembunuhan untuk membahas adanya ajakan damai disebut dari pihak POM TNI AD.
Koordinator tim kuasa hukum keluarga korban, Dr Parningotan Malau membenarkan kabar adanya permintaan damai kepada keluarga. Permintaan damai itu dinilai justru menunjukkan kejanggalan terhadap penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum anggota POM TNI AD berinisial Pratu FS.
“Kami dengar dari keluarga udah dua kali didatangi untuk minta damai. Ini tentu menjanggalkan, damai seperti apa maksudnya,” ungkapnya saat mengunjungi kediaman orangtua Halimah, Jumat (10/05/2024).
Parningotan, juga mengakui adanya pihak dari unsur TNI AD ingin memberikan dana sebanyak Rp 20 juta dengan alasan membantu biaya pendidikan anak korban yang ditinggalkan.
“Ada oknum dari TNI AD mau memberikan dana sebesar Rp 20 juta untuk bantuan pendidikan katanya. Ini juga yang kita lihat janggal,” ungkapnya.
Menurut Parningotan, upaya tersebut bisa saja memunculkan berbagai persepsi, misalnya sebagai langkah agar pihak keluarga tidak menuntut tapi menerima begitu saja yang sudah terjadi atau bahkan agar kasus itu terhenti dan tidak menjadi konsumsi publik.
“Kita tidak bisa berandai-andai. Tapi ketika ada persoalan meminta damai, pemberian uang Rp 20 juta kepada pihak keluarga tentu ini tanda tanya,” terangnya.
Tiga bulan hampir berlalu sejak Halimah ditemukan tewas di rumahnya di perumahan Sinar Indah 2, Tebing, Tanjung Balai Karimun pada 17 Februari 2024.
Namun pihak keluarga belum memperoleh informasi memuaskan terkait penangangan kasus itu pasca pelimpahan perkara ke satuan POM TNI AD oleh Polres Tangung Balai Karimun.
“Ini sudah bulan Mei, cukup lama juga. Hampir tiga bulan lamanya. Seharusnya pihak keluarga bisa memperoleh status penanganannya sampai di mana,” kata Parnigotan pengacara yang juga dosen di Unrika, Batam.
Hingga berita dinaikkan, media ini belum dapat menkonfirmasi ke Satuan POM TNI AD. (P)


