BatamNow.com – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan gangguan Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo hingga lumpuh atau down sejak Kamis (20/6) karena serangan Brain Cipher Ransomware.
Dikatakan juga, setelah ditelusuri hingga ‘berkomunikasi’ dengan pemasang ransomware, mereka meminta tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
Namun Hinsa menegaskan, pihaknya tak akan membayarkan uang tebusan yang diminta oleh pelaku yang memasang ransomware tersebut.
“Ya logika berpikirnya [soal bakal bayar tebusan atau tidak], enggaklah,” kata Hinsa usai konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (24/06/2024).
“Enggak, enggak [akan bayar],” tegasnya lagi.
Ransomware adalah virus atau malware (perangkat jahat) yang dirancang untuk merusak akses sistem komputer atau data, dan biasanya digunakan untuk memeras. Jika tebusan sudah dibayarkan, penyebar ransomware akan mengembalikan data yang dirusak atau dienkripsi.
Total ada sekitar 210 instansi di pusat maupun daerah yang terdampak serangan ini. Namun sudah ada beberapa yang berhasil melakukan migrasi data dan memulihkan layanannya, di antaranya adalah Imigrasi, layanan perizinan event milik Kemenko Marves, hingga server milik Kota Kediri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim memastikan layanan keimigrasian sudah pulih setelah sebelumnya mengalami gangguan berhari-hari pada Pusat Data Nasional (PDN). Silmy mengatakan sistem perlintasan untuk pemeriksaan keimigrasian sudah pulih sejak Sabtu (22/06) kemarin.
“Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery (pemulihan) yang dilakukan rekan-rekan di Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” kata Silmy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin. (*)