BatamNow.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menjatuhkan pilihan mendukung duet Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra pada Pilkada Kota Batam, 27 November 2024 nanti.
Selain itu, DPP PKS secara khusus memerintahkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Batam untuk mendaftarkan pasangan ini ke KPUD Kota Batam.
Dukungan tersebut lewat surat keputusan nomor 629.5.6/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera.
Diktum kesatu memutuskan, “Amsakar Achmad sebagai Bakal Calon Walikota Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau periode 2024 – 2029 dari Partai Keadilan Sejahtera“.
Selain itu juga memutuskan, “Li Claudia Chandra sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera“.
Dukungan PKS yang memperoleh 6 kursi di DPRD Batam 2024-2029, akan memastikan Amsakar – Li Claudia sebagai calon tunggal di Pilkada 2024.
Dukungan PKS ini juga sekaligus memupuskan harapan bacalon lain yang digadang-gadang untuk maju yaitu, Marlin Agustina – Jefridin Hamid.
Pasalnya, hanya tinggal PDI-P yang belum menyatakan sikap dukungannya. Namun, melihat konstelasi politik yang ada, nampaknya PDIP pun akan mengarahkan dukungannya ke Amsakar-Li Claudia. Karena kalau ke calon lain sudah tidak memungkinkan lagi karena tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon wali kota – wakil wali kota.
Kandaslah sudah cita-cita pasangan bakal calon lainnya maju di Pilkada Batam 2024.
Bila tak ada perubahan hingga pendaftaran pada 27-29 Agustus nanti, pasangan Amsakar – Li Claudia dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada Kota Batam.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPD PKS Kota Batam Yusuf, belum merespons pesan dari BatamNow.com.
Ditambah dukungan PKS, maka duet Amsakar – Li Claudia didukung total 43 kursi dari 50 kursi di DPRD Kota Batam periode 2024 -2029 yakni:
- Nasdem = 10 kursi
- Gerindra = 7 kursi
- Golkar = 6 Kursi
- PKB = 4 kursi
- PAN = 3 kursi
- Demokrat = 2 kursi
- PSI = 1 kursi
- PPP = 1 kursi
- PKN = 1 kursi
- Hanura = 2 kursi
- PKS = 6 kursi. (R)
[…] BatamNow.com, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS juga telah menginstruksikan… Baca Selengkapnya