BatamNow.com – Hingga hari kedua manajemen baru mengelola Pelabuhan Batam Center, Sabtu (03/08), pelayanan perparkiran kendaraan bermotor (ranmor) dengan sistem autogate belum diaktifkan lagi.
Sebelumnya, saat dikelola PT Synergy Tharada, sistem autogate masih dioperasikan di Pelabuhan Batam Center.
Perparkiran di sana beralih ke cara manual, petugas berdiri di samping gate masuk lalu mencatatkan data setiap ranmor pada kertas karcis.
Pada karcis itu ditulis tangan kolom isian jam masuk dan nomor polisi kendaraan ditulis tangan menggunakan pena.
Lalu, ketika pengendara meninggalkan pelabuhan, karcis parkir diserahkan kepada petugas berjaga di pos gate keluar. Petugas ini akan menghitung dan menagihkan biaya parkir khusus di luar ruang milik jalan (Rumija) itu.
Dalam siaran pers BP Batam, Kepala Biro Humas Ariastuty Sirait mengatakan operator baru akan meng-install sistem perparkiran baru, meski tak disebutkan kapan target pastinya.
“Sistem perpakiran juga dicabut operator sebelumnya dan saat ini masih dilakukan secara manual, operator baru segera dalam waktu dekat menginstal sistem baru,” ungkapnya, dalam rilis tertanggal 2 Agustus 2024.
Per 2 Agustus, Pelabuhan Batam Center resmi dikelola PT Metro Nusantara Bahari untuk 25 tahun, setelah dipilih panitia lelang BP Batam. (Aman)