Kenaikan Tarif Parkir Belum Diberlakukan Hari Ini, Kadishub Batam: Jika Ada Menaikkan, Akan Ditindak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kenaikan Tarif Parkir Belum Diberlakukan Hari Ini, Kadishub Batam: Jika Ada Menaikkan, Akan Ditindak

04/Jan/2024 12:55
Pemerhati Perkotaan: Temuan Jukir Liar Pintu Masuk Membongkar Dugaan Modus di Balik Temuan BPK

Ilustrasi juru parkir. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Kota Batam belum jadi memberlakukan kenaikan tarif retribusi parkir di tepi jalan umum, pada hari ini, Kamis (04/01/2024).

“Belum diberlakukan, jika sudah ada yang menaikkan tolong info ke Dishub untuk kami ambil tindakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Salim, kepada BatamNow.com, Kamis (04/01).

Sampai hari ini, lanjutnya, tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum (on the street) masih dengan tarif lama.

“Tarif parkir OTS masih tetap. Roda 2  Rp 1.000, roda 4 Rp 2.000,” jelas Salim lewat pesan WhatsApp.

Penelusuran BatamNow.com, tarif itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Retribusi Parkir yang ditetapkan pada 10 September 2018 oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Kadishub Batam menjelaskan, masih ada beberapa hal yang perlu disiapkan termasuk sosialisasi sebelum tarif baru retribusi parkir mulai diberlakukan. “Menunggu kesiapan Perwako dan kesiapan pendukung lainnya, antara lain karcis, stiker bagi yang langganan dan system yang digunakan dan sosialisasi,” jelas Salim.

Diberitakan, sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menyebut kenaikan tarif retribusi parkir tepi jalan berlaku mulai 4 Januari 2024.

“Semua jenis kendaraan akan diberlakukan tarif baru nanti per 4 Januari. Sebelum itu semua masih pakai tarif lama,” kata Raja Azmansyah kepada media lokal pada Selasa (26/12/2023).

Tarif baru untuk parkir tepi jalan umum itu naik 100 persen dari tarif lama, kendaraan roda 2 menjadi Rp 2 ribu, sedangkan roda 4 menjadi Rp 4 ribu.

Baca Juga:  Batam Kembali ke Level 1 hingga 14 Februari. Coba Baca Instruksi Mendagri Ini

Realisasi Retribusi Parkir Jauh dari Target

Tak dimungkiri, realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kota Batam masih jauh dari target yang dianggarkan.

Hal itu dapat dilihat dalam sekitar 2 tahun terakhir sejak pandemi Covid-19 sudah ditetapkan sebagai endemi dan aktivitas kembali sediakala.

Berdasarkan laporan keuangan Pemko Batam Tahun Anggaran 2022, pendapatan dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum hanya terealisasi sekitar Rp 4,47 miliar atau hanya 29,83 persen dari target Rp 15 miliar yang dianggarkan.

Kemudian pada tahun 2023, hanya tercapai Rp 4,62 miliar (30,82 persen) dari target anggaran Rp 15 miliar. (Berdasarkan data SIE-PENDA milik Bapenda Kota Batam)

Lalu apakah kenaikan tarif retribusi parkir tepi jalan umum ini karena realisasinya yang jauh dari anggaran pada tahun-tahun sebelumnya?

Kadishub Kota Batam Salim hanya menjawab, “Batam termasuk tarif parkir yang paling murah dibanding kota-kota atau kabupaten lain, karena itu perlu penyesuaian tarif”.

Ia pun mengirimkan tabulasi perbandingan tarif parkir di Batam dengan 11 kota besar di Indonesia.

Misalnya Kota Jakarta, Pekanbaru, Jogjakarta, Makassar sudah di angka Rp 2.000 per jam untuk tarif parkir sepeda motor. Sementara untuk mobil dengan tarif antara Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per jam pertama.

“Ini contoh tarif beberapa kota kabupaten roda 2 Rp 2.000 , roda 4 bervariasi mulai Rp 4.000,” kata Salim. (D)

Berita Sebelumnya

Gawat! BP Batam Abaikan Peran Dinkes Kota Batam Sebagai Pengawas Eksternal Air Minum

Berita Selanjutnya

Silaturahmi dengan Kapolda Kepri, Gubernur Ansar Berharap Sinergi Ditingkatkan

Berita Selanjutnya
Silaturahmi dengan Kapolda Kepri, Gubernur Ansar Berharap Sinergi Ditingkatkan

Silaturahmi dengan Kapolda Kepri, Gubernur Ansar Berharap Sinergi Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com