Gawat! BP Batam Abaikan Peran Dinkes Kota Batam Sebagai Pengawas Eksternal Air Minum - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gawat! BP Batam Abaikan Peran Dinkes Kota Batam Sebagai Pengawas Eksternal Air Minum

04/Jan/2024 12:23
LI-Tipikor: Pengelola SPAM BP Batam Jangan Bohongi Pelanggan Tutupi Kebobrokannya

Unggahan warganet yang mengeluhkan air perpipaan SPAM Batam berwarna hijau. (F: Facebook)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Setelah pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ditangani BP Batam sejak tahun 2020, kualitas air minum perpipaan yang dialirkan ke konsumen kerap kotor hingga berlumpur.

Bahkan peristiwa akhir Desember tahun 2024, disebut menjadi satu keprihatinan karena BP Batam mendistribusikan air minum perpipaan yang tercemar alga hijau dan beracun ke masyarakat pelanggan sebagaimana ditulis beberapa media.

Lalu di mana peran Kemenkes lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam sebagai pengawas eksternal atas air minum sebagaimana perintah peraturan perundang-undangan?

Peran Dinkes Kota Batam sebagai pengawas eksternal ternyata lumpuh, selama ini, karena tidak diberi akses oleh BP Batam untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Dinkes yang seharusnya memverifikasi hasil pengawasan laboratorium internal (BP Batam), demikian juga parameter wajib dan khusus yang berlaku, tak diberi akses. Ada apa?

Pun surat Dinkes Kota Batam yang dikirimkan tidak pernah dijawab BP Batam terkait kualitas kesehatan air minum ini.

“Kami sudah menyurati BP Batam sejak 3 Januari 2024, tapi tak ada respons,” kata Kadinkes Didi Kusmarjadi menjawab BatamNow.com.

Kantor Dinas Kesehatan Kota Batam. (F: BatamNow)

Isi surat yang dikirimkan terkait peran Dinas Kesehatan Kota Batam sebagai pengawas eksternal atas kualitas baku mutu air minum pada media atau sarana pengelolaan yang harus dilakukan secara berkala.

Demikian juga pertanyaan tentang jumlah waduk di Batam dan data hasil pemeriksaan laboratorium internal BP Batam di SPAM BP Batam atau mitra operasionalnya PT Air Batam Hilir perusahaan entitas Salim Group itu

Menurut Didi, hasil pemeriksaan air laboratorium (Lab) pada sarana pengelolaan air minum sangat penting dan akan dimasukkan ke dalam sistem e-Monev Sipekam (Sistem Informasi pengawasan kualitas air minum yang terhubung langsung dengan Kementerian Kesehatan).

Namun apa yang diminta oleh Dinkes Kota Batam, menurut Didi, diabaikan BU SPAM BP Batam yang kini dipimpin Denny Tondano sebagai direktur.

Denny Tondano bukan hanya tak merespons Dinas Kesehatan Kota, namun konfirmasi BatamNow.com pun tak dijawabnya.

Ia ditanya soal peran Dinkes yang diabaikan padahal punya peran strategis dalam menjaga dan melindungi masyarakat (manusia-red) dari pencemaran air minum yang dikonsumsi.

Denny Tondano belakangan menjadi sorotan atas air tercemar alga hijau yang merangsek ke rumah warga maupun kantor pelanggan SPAM.

Denny juga ramai diisukan punya perusahaan sendiri sebagai pemasok chemical ke IPA Dam/Waduk BP Batam. Namun isu yang dikonfirmasi BatamNow.com, ia bantah.

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH sangat menyayangkan sikap BU SPAM BP Batam.

“Gawat! Kondisi begini dalam bahaya, pengawasan atas kualitas air minum yang didistribusikan SPAM BP Batam, ternyata tidak lewat verifikasi pengawasan eksternal. Ini melanggar perundang-undangan,” kata Panahatan.

Ia tegaskan, BP Batam sebagai penyelenggara/ pengelola SPAM Batam harus menjalankan ketentuan peraturan pemerintah Indonesia dalam pengelolaan air minum yang berkualitas dan sehat sebagaimana dijamin negara lewat perundang-undangan.

Dan harus membuka akses kepada lembaga maupun instansi pengawas eksternal dan itu sesuai perintah negara lewat perundang-undang.

“Harusnya BP Batam dapat mengeliminir tudingan keberadaan badan itu, selama ini seperti negara dalam negara dalam mengelola kawasan Batam karena menjalankan pelayanan publik sepertinya hanya dengan peraturan sendiri,” ujar Panahatan lagi.

Ia tekankan, bahwa dalam pengawasan eksternal atas kualitas kesehatan air minum harus dilaksanaan secara sungguh-sungguh karena menyangkut kesehatan manusia.

Selama ini, katanya, kualitas air minum yang didistribusikan BP Batam, kerap kotor. “Jangan-jangan di tubuh setiap pelanggan yang mengkonsumsi air minum BP Batam lama-lama mengendap penyakit berbahaya,” kata Panahatan.

Ia pun siap bekerja sama dengan Dinkes Kota Batam menggedor akses masuk ke BP Batam agar fungsi pengawasan eksternal jaminan air minum sehat dikonsumsi manusia (masyarakat Batam) bisa berjalan. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Kabiro Humas BP Batam Sependapat dengan Temuan BPK Tentang Biaya Taksi Rp 1,8 Miliar Tidak Akuntabel dan Tak Diyakini Kebenarannya

Berita Selanjutnya

Kenaikan Tarif Parkir Belum Diberlakukan Hari Ini, Kadishub Batam: Jika Ada Menaikkan, Akan Ditindak

Berita Selanjutnya
Pemerhati Perkotaan: Temuan Jukir Liar Pintu Masuk Membongkar Dugaan Modus di Balik Temuan BPK

Kenaikan Tarif Parkir Belum Diberlakukan Hari Ini, Kadishub Batam: Jika Ada Menaikkan, Akan Ditindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com