Pemeriksaan Direktur Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan Disebut Bukan yang Pertama - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemeriksaan Direktur Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan Disebut Bukan yang Pertama

by BATAM NOW
25/Agu/2024 09:43
Pemeriksaan Direktur Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan Disebut Bukan yang Pertama

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan. (F: Humas BP Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sorotan publik semakin menajam terhadap Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan, pasca penggeledahan kantor BP Batam oleh penyidik Polresta Barelang, Rabu (21/08/2024).

Penggeledahan ruang arsip di lantai 2 gedung BP Batam itu bukan saja hanya membuat terpana sejumlah pegawai di lingkungan BP Batam, tapi sampai menghebohkan di tengah warga Batam.

Kemudian pasca penggeledahan, penyidik Polresta Barelang pun memanggil Ilham untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus cut and fill kasus hutan lindung.

“Ya sudah dipanggil beberapa staf BP Batam dan sudah ada yang hadir serta telah diagendakan,” jawab Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha menjawab BatamNow.com.

Personel Satreskrim Polresta Barelang menyita sejumlah dokumen dari ruang arsip lahan di lantai 2 Gedung Bida Utama BP Batam, Rabu (21/08/2024) sore. (F: BatamNow)

Santer kabar, pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Ilham oleh aparat penegak hukum (APH) terkait beberapa kasus lahan di BP Batam, bukan yang pertama kali.

Selain oleh penyidik Polresta Barelang, Kejaksaan Tinggi Kepri sudah pernah memeriksa Ilham, yang juga terkait pengaduan masyarakat atas kasus lahan dan mafianya di Batam. Namun Ilham mengakui bukan diperiksa, tapi dimintai klarifikasi.

Bahkan satu info yang belum terkonfirmasi menyebut penyidik dari mabes pun sudah pernah memanggil pejabat teras BP Batam itu masih di pusaran kasus lahan.

Meski kerap dipanggil oleh APH dan sering disorot publik, namun keberadaan Ilham masih langgeng saja bekerja di direktorat pertanahan BP Batam.

Baca Juga:  Polresta Barelang Sita Sekotak Lebih Berkas dari Ruang Arsip Lahan BP Batam

Banyak pihak memprediksi pada akhirnya hasil dari pemeriksaan kali ini pun, Ilham akan aman-aman saja, meski satu boks kontainer lebih berkas dokumen alokasi lahan diangkut penyidik dari penggeledahan kantor BP Batam yang sampai menghebohkan itu.

“Akh pemeriksaan oleh APH seperti itu bisa jadi hal kecil bagi pak Ilham, jangankan sekelas polres, di mabes pun sudah pernah tapi aman aman saja,” ujar sumber terpercaya di lantai 2 gedung berlogo Elang Emas itu.

Selain Ilham, Kasubdit dan beberapa stafnya juga juga diprediksi akan baik bak saja, pasca pemeriksaan.

Pemanggilan Menyita Pikiran

Meski demikian, kata beberapa sumber lain di gedung BP Batam, bukan berarti dari berbagai permasalahan lahan yang mencuat di BP Batam, tak mengganggu ketenangan Ilham.

Sumber itu mendapat info tentang kondisi kesehatan kekinian pejabat teras pemilik harta kekayaan sekitar Rp 1 miliar tu. (dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periode 2023).

“Kami dapat info terkini, pak Ilham, sudah sering melakukan pemeriksaan medis, tapi kebenarannya coba diklarifikasi ke beliaulah,” ucap sumber itu.

Ilham tak merespons saat beberapa kali dikonfirmasi BatamNow.com, demikian juga lewat Kabiro Humas BP Batam Ariastuty.

Sebelumnya media ini memberitakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polresta Barelang, karena Ilham maupun stafnya tidak kooperatif dengan penyidik meski dilayangkan surat panggilan selama 3 kali.

“Nah, coba dipikir, mengapa pak Ilham sampai berani tak kooperatif atas 3 kali surat panggilan klarifikasi sebelum penggeledahan dilakukan polisi penyidik. Bagi pak Ilham, mungkin masalah kali ini hal biasa,” ujarnya

Apalagi kasus lahan yang tengah disidik Polresta Barelang, menurut Sazani yang Kabag Humas BP Batam itu: clean and clear.

Sazani lewat siaran persnya menjelaskan, hal yang diperlukan penyidik dalam penggeledahan itu hanya pengambilan dokumen asli alokasi tanah PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di sekitar Tiban McDermott.

Sazani memaparkan pengalokasian tanah seluas 12 ribu meter persegi terkait penggeledahan telah clean and clear dengan Sertifikat HPL atas nama BP Batam Nomor 5 Kota Batam.

Benarkah penjelasan Sazani dan mengapa sampai 3 kali surat panggilan penyidik tak direspons Ilham, sebelum penggeledahan?

“Saat ini dalam proses penyidikan, mohon bersabar dan pada waktunya akan dilaksanakan rilis terkait progres perkara,” kata AKP Giadi. (red)

Berita Sebelumnya

Para Deputi BP Batam Dikabarkan Diganti September, Jabatan Wakil Kepala Ditiadakan

Berita Selanjutnya

Besok Menko Airlangga Hartarto ke Batam Resmikan 8 Perusahaan di Kawasan Industri Wiraraja

Berita Selanjutnya
Besok Menko Airlangga Hartarto ke Batam Resmikan 8 Perusahaan di Kawasan Industri Wiraraja

Besok Menko Airlangga Hartarto ke Batam Resmikan 8 Perusahaan di Kawasan Industri Wiraraja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com