BatamNow.com – Satu dari 3 ponton tempat bersandar feri penumpang internasional di Pelabuhan Batam Center, terkulai disegel oleh pihak pengelola lama PT Synergy Tharada (ST) sejak 2 Agustus, lalu.
Bocoran yang didapat media ini, PT Metro Nusantara Bahari (MNB) selaku pengelola baru, KSO, pelabuhan itu, mendatangi pejabat teras BP Batam, meminta ketegasan fungsi ponton itu.
Dari hasil pertemuan itu, disebut, BP Batam berjanji akan berkirim surat peringatan keras men-deadline PT ST, perihal penyelesaian masalah ponton yang disegel itu, selambat-lambatnya selama 14 hari ke depan.
“Orang Metro (PT MNB) sudah jumpa deputi, BP berjanji selama 14 hari ke depan mereka kasih peringatan keras kepada Synergy untuk menyelesaikan permasalah ponton itu,” sebut sumber membocorkan hasil pertemuan itu, Rabu (06/11/2024).
Ia katakan, adapun alasan mendesak dari manajemen PT MNB sehingga mendatangi kantor BP Batam, mengingat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah di depan mata, sebagai masa peak season penumpang dari Singapura dan Malaysia.
“Mereka datang menanyakan hak mereka lah, apalagi kan Nataru sudah dekat, mereka juga nggak mau rugi lah selaku investor, masa Nataru nanti mengantisipasi extra trip agar tak dialihkan lagi ke pelabuhan lain,” ucap sumber.

Dikonfirmasi kepada General Manager (GM) PT MNB, Zeno Rega perihal bocoran ini, melalui pesan WhatsApp (WA), namun tak ada respons.
Begitu juga Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait dan Direktur BU Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, belum mau menjawab konfirmasi perihal surat peringatan yang akan dilayangkan BP Batam kepada PT ST.
Lalu, Reza Riadi, Chief Executive Officer (CEO) PT Synergy Tharada (ST) selaku pengelola lama 25 tahun (2002- 2024) mengatakan belum menerima surat apapun dari BP Batam.
“Belum ada surat apa-apa,” ujar Reza melalui sambungan telepon, pada Rabu (06/11/2024).
Bagaimana sikap manajemen PT ST jika datang surat peringatan “memaksa” dari BP Batam ?
“Saya juga nggak ngerti itu, bukannya itu harus kembali ke BP, mungkin ditanyakan saja penyelesaian yang dimaksud itu seperti apa, saya nggak paham cara menyelesaikannya,” jelas Reza.
Reza membantah perihal adanya informasi yang mengatakan bahwa PT ST tidak mau melakukan pertemuan segitiga dengan PT MNB maupun BP Batam, dalam rangka penyelesaian.
“Nggak ada itu, saya nggak ada ajakan berbicara bagaimana dia punya usulan penyelesaian, kemudian sama Metro juga saya nggak punya hubungan dagang,” ujar Reza.
Sebagaimana diketahui, ponton yang disegel itu dibangun pihak PT ST, beberapa tahun lalu atas permintaan BP Batam untuk mengantisipasi manakala terjadi lonjakan penumpang (wisatawan) dari Singapura dan Malaysia.
Masih menurut Reza, fungsi ponton itu memang sangat vital di saat peak season selama mereka mengelola pelabuhan itu.
“Ponton itu kami bangun atas permintaan BP Batam beberapa tahun lalu ketika kami masih pengelola pelabuhan itu dan dananya atas anggaran kami,” kata Reza.
Tentu, katanya, karena PT ST bukan lagi pengelola, alangkah eloknya biaya pembangunan ponton itu dikompensasi.
Namun sejak mereka meninggalkan pelabuhan itu, tak ada respons sedikit pun dari BP Batam, sehingga untuk sementara ponton itu di-close dulu. (A)

