BatamNow.com – RO, pegawai negeri sipil (PNS) di BP Batam tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.
RO ditangkap bersama MI, sebagai sopir taksi online yang berperan merekrut calon PMI Ilegal.
Keduanya ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (31/11/2024).
Penangkapan RO, bermula dari penggagalan pemberangkatan korban Lalatul Fitriyah (37) dan Tri Hartati (24) ke Singapura sebagai calon PMI nonprosedural pada Kamis itu.
@batamnow Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dan pekerja migran ilegal atau nonprosedural. Hasil pengungkapan teranyar ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung Selayang Pandang, Polda Kepri, Selasa (19/11/2024) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, memaparkan hasil operasi yang berlangsung selama ini. “Kami di sini mengamankan dua tersangka atau dua pelaku yang bernaa inisial MI sebagai supir taksi online, dan yang satu berinisial RO (sebelumnya ditulis inisial RS berusia 50 tahun) di mana berstatus pegawai negeri sipil di salah satu lembaga di pemerintah daerah Kota Batam,” ujar Kombes Dony. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #fyp #fypシ #tppo #bpbatam ♬ original sound – BatamNow.com
Kedua korban terselamatkan, sementara seorang wanita korban lainnya telah lolos ke Singapura.
RO yang bertugas di bagian radio kapal di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, diduga pernah juga ditangkap petugas polisi dalam kasus yang sama di Bandara Hang Nadim, sekitar Juni lalu.
Hal itu juga pernah didengar Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal.
“Saya dapat informasi dulu sudah pernah ditangkap tapi bisa 86 tapi sekarang mau 86 gak ada uangnya. Coba saja cek benar apa tidak tanya sama tersangkanya namanya juga informasi bisa benar bisa gak. Tapi kalau benar ya sangat memalukan,” kata Romo Paschal kepada BatamNow.com, melalui pesan di WhatsApp, Sabtu (23/11/2024).

Malah menurutnya, para mafia pengirim PMI ilegal bukan hanya Oknum BP, melainkan hampir semua yang punya kepentingan juga ikut bermain di dalamnya.
“Kedua, pemain PMI di Batam ini bukan hanya oknum BP. Semua yang punya kepentingan juga main kok. Sudahlah gak usah munafik. Ada tuh penyidik yang tiap hari ngopi sama mafia. Ada juga yang beking ada imigrasi juga yang dulu diperiksa. Jadi jangan menepuk air di dulang terpecik muka sendiri,” ujar Romo.
Perihal dugaan RO sudah dua kali ditangkap, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri), KBP Dony Alexander mengatakan akan mendalaminya.
“Kemarin saya baru dapat sih informasi dari BatamNow, makanya kita akan melakukan proses pengembangan. Kalau pun dia sudah dilakukan proses pengungkapan dan proses penyidikan, kita lihat di laporan polisinya, kalau memang ada, kenapa bisa terjadi dan tidak dilakukan penahanan, ini dalam tahapan kami dan penyidikan kami,” kata Dony. (A)

