BatamNow.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mabes Polri menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (20/11/2024).
Tiga terduga pelaku ditangkap dan dua korban diselamatkan dalam satu operasi Satgas TPPO, di perairan Tanjung Balai Karimun.
Kedua korban rencananya bakal diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia, menjadi pekerja migran di sana.
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal, mengapresiasi kinerja tim Satgas TPPO Mabes Polri itu.
Meski mengapresiasi, namun ia juga heran dalam misi apa sehingga tim dari pusat turun langsung melakukan operasi tersebut.
“Terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri yang sudah susah payah menghentikan pengiriman PMI secara ilegal di perairan Tanjung Balai Karimun, kemarin. Saya gak tahu entah misi apa yang sedang dikejar Mabes Polri, tapi bahwa pekerjaan itu telah menyelamatkan beberapa manusia, kami mengucapkan terima kasih,” kata Romo kepada BatamNow.com, Sabtu (23/11/2024) malam.
Romo berharap selevel Mabes Polri dan Polda Kepri, hendaknya bisa membongkar lebih dalam lagi sindikat mafia pengirim PMI nonprosedural yang diduga beraktivitas secara terstruktur dan sistematis, selama ini.
Bahkan mafia perdagangan orang kini menggunakan modus pemberangkatan lewat pintu depan atau pelabuhan internasional resmi.
“Dengan segala hormat kami berharap selevel mabes Polri bisa lebih lagi dalam penindakan. Apalagi untuk level Polda Kepri. Pintu belakang bukanlah bagian dari partai besar dalam bisnis pengiriman PMI jika mau dibandingkan dengan pintu depan (pelabuhan pelabuhan resmi) yang dengan masif, terstruktur dan sistematis tidak lebih 200 sampai 500 orang paling sedikit PMI nonprosedural diberangkatkan lewat Pelabuhan Batam Center maupun Harbour Bay,” jelas Romo.
Menurutnya, operasi dengan skala kasus belum menyasar sindikat mafia TPPO, sebaiknya dibagi tugas untuk menjadi giat personel level Polsek.
“Dalam hal ini Kapolda sangat memegang peran penting. Kalau Kapolda perintahkan semua zero TPPO maupun pengiriman PMI secara nonprosedural maka tidak akan pernah ada lagi kejahatan ini di Kepri. Catatan kami Kapolsek KP3 sampai saat ini belum pernah menangkap dan merilis para pemain PMI nonprosedural. Ada apa?” tegas Romo.
Romo juga mengingatkan Mabes Polri untuk mengusut dan mengintervensi salah satu kasus TPPO yang sedang ditangani Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri.
“Mabes Polri seharusnya mengintervensi dan mengatasi kasus TPPO dan pengiriman PMI secara ilegal yang sedang ditangani Polairud Polda Kepri. Karena AD yang jadi tersangka maupun AM yang sebelumnya diamankan, tapi kemudian tidak ditahan adalah mafia perdagangan orang dengan modus pengiriman PMI secara nonprosedural,” ucap Romo.
“Ini soal kemanusiaan. Kalau mau cari makan jangan jual orang apalagi jual harga diri,” tegasnya. (A)

