Warga Berharap Diundang Rapat atau Komisi VI DPR RI Turun Langsung ke Rempang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Warga Berharap Diundang Rapat atau Komisi VI DPR RI Turun Langsung ke Rempang

04/Des/2024 22:26
Minta Tolong Presiden Prabowo, Warga Rempang: Menggusur Kampung sama dengan Membunuh Nelayan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menanggapi beberapa klaim BP Batam kepada Komisi VI DPR RI yang kemudian dibantah warga Rempang, masyarakat di pulau itu berharap diundang ke rapat dengar pendapat (RDP) atau anggota dewan turun langsung ke Rempang.

“Kami sebenarnya ada niat, kalau memang DPR pusat punya inisiatif karena dia adalah perwakilan masyarakat, perwakilan rakyat, pihak DPR khususnya Komisi VI, saya mengimbau kepada mereka untuk turun ke lapangan ataupun kami diundang ke gedung mereka untuk kita mengklarifikasi data antara BP Batam dengan data kami masyarakat,” kata Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) Ishak, kepada wartawan, di Rempang, Rabu (04/12) siang.

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) Ishak. (F: BatamNow)

AMAR-GB berharap, DPR datang melihat sendiri kondisi masyarakat Rempang yang masih menolak digusur dari kampung nenek moyangnya.

“Jadi kami berharap kepada Komisi VI supaya mendengarkan kami, kalau perlu turun ke lapangan, data riil di lapangan. Nanti kami akan bawa mereka ke kampung-kampung yang terdampak, baru kita jelaskan, baru mereka tahu bahwa ini data yang sebenarnya ada di lapangan,” jelasnya.

Membantah klaim BP Batam, Ishak mengaku bahwa mayoritas warga di 5 kampung terdampak tahap pertama PSN Rempang Eco-City, masih bertahan dan menolak direlokasi.

“Masih mayoritas, makanya kita, BP Batam itu mengundang mereka buka-bukaan data saja,” tegasnya.

Dalam RDP dengan Komisi VI pada Senin (02/12), BP Batam mengklaim sudah ada 433 KK setuju direlokasi, dari total 961 KK terdampak.

Namun perhitungan warga Rempang sendiri, hanya 162 KK teridentifikasi warga kampung di sana yang setuju direlokasi.

Mereka pun menyesalkan BP Batam yang tidak transparan mengungkapkan dari mana saja total 433 KK itu.

Menambahkan, Koordinator Kampung Sembulang Hulu, Aris yang juga Ketua RT di sana mencontohkan bagaimana dugaan musabab besarnya angka versi BP Batam.

“Jadi di RT saya ini ada masyarakat yang mengaku-ngaku masyarakat Sembulang Hulu, tapi saya tidak kenal dengan itu masyarakat. Dia daftar atas nama Sembulang Hulu. Jadi di sini data itu menjadi bengkak,” ungkapnya.

Koordinator Kampung Sembulang Hulu, Aris. (F: BatamNow)

Dikonfirmasi terkait bantahan warga Rempang, termasuk perbedaan angka versi BP Batam dengan warga, Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait belum merespons pesan dikirim BatamNow.com, Rabu (04/12/2024). (D)

Berita Sebelumnya

Dugaan Judi Darat di Batam Makin Marak, Kapolri Sudah Bilang Berantas

Berita Selanjutnya

Dugaan Underground Economy di Arena Gelper dan Illegal Activity Perjudian di Batam

Berita Selanjutnya
KPAI Desak Pemkot Batam Tindak Pengusaha Gelper yang Abaikan Hak Anak

Dugaan Underground Economy di Arena Gelper dan Illegal Activity Perjudian di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com