Dugaan Underground Economy di Arena Gelper dan Illegal Activity Perjudian di Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dugaan Underground Economy di Arena Gelper dan Illegal Activity Perjudian di Batam

05/Des/2024 12:57
KPAI Desak Pemkot Batam Tindak Pengusaha Gelper yang Abaikan Hak Anak

Anak-anak dan orang dewasa berbaur bermain di game zone atau gelanggang permainan (gelper) menyediakan mesin permainan ketangkasan, di Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah memetakan kegiatan ekonomi bawah tanah (underground economy) yang berpotensi merugikan negara, salah satunya dari sektor pendapatan pajak.

Hal ihwal diimplementasikan sebagai bagian dari visi pemerintahan Presiden Prabowo – Wapres Gibran “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dengan Asta Cita-nya.

Menurut Sri Mulyani, judi atau judi online (judo) bagian dari kegiatan underground economy dengan illegal activity-nya.

Bagaimana di Batam? Rangkuman hasil telusur wartawan media ini beberapa kasus judi online diungkap kepolisian di sini dengan menahan para tersangkanya.

Bukan saja hanya judi online, tapi judi (patok) laga ayam pun disikat Polresta Barelang, baru-baru ini.

Namun dugaan judi lainnya masih marak belum disentuh aparat, seperti judi tebak nomor bola pingpong di beberapa hotel, club malam dan tempat karaoke.

“Perjudian jenis ini biasanya dengan taruhan cukup besar oleh pemainnya yang berkantong tebal,” kata Efendy salah seorang mantan pengawas tempat hiburan malam di kawasan Nagoya.

Salah satu permainan diduga judi jenis bola pingpong. (F: BatamNow)

Selain itu, baru-baru ini muncul lagi dugaan judi dan perjudian kasino di dua atau tiga lokasi di Batam, setelah penggerebekan beberapa bulan lalu oleh aparat dari Batam.

Di arena kasino,—menurut Gusmin yang beberapa kali bermain di sana, para penjudi bertaruh di meja roullette dan baccarat, tak ubahnya permainan judi di kasino luar negeri.

Dua wartawan media ini mencoba menerobos ke salah satu lokasi kasino yang disebut sebut di Sei Jodoh, namun diadang beberapa petugas di sana. “Yang bisa masuk ke atas hanya pemain yang sudah deposit saja,” ujarnya melarang.

Arena kasino itu disebut di lantai atas hotel di Sei Jodoh.

Di arena gelper dengan deret unit mesin jackpot dan sejenisnya yang dioperasikan, hampir setiap hari disorot beberapa media karena diduga menjadi alat judi dan perjudian.

Banyak membenarkan, dan yang pasti paling tidak ribuan pemainnya yang sudah keluar-masuk di sana, bahwa pertaruhan uang atau judi dan perjudian lah sebenarnya di sana, meski bermodus tukar hadiah rokok atau hadiah barang lainnya.

Soal dugaan perjudian yang digelar di arena gelper dapat dilihat dari jenis mesin yang dioperasikan yang semestinya bukan untuk anak-anak.

Misalnya deret mesin jackpot, scatter mahkota dan mesin tembak ikan dan sejenisnya sebagaimana jenis judi jackpot online yang lagi sorotan nasional itu.

PP Nomor 9 Tahun 81 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian menyebut mesin jackpot dan permainan super pingpong sebagai alat judi dan perjudian.

Pun tentang definisi judi dan perjudian sudah sejak lama diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Sebelum arena gelper muncul, ada lagi jenis judi sie jie yang klasik di Kepri atau semacam toto gelap (togel). Sudah beredar luas dan jenis judi ini dipertaruhkan di pasar bebas di kota hingga ke kompleks permukiman warga di Batam atau daerah lain di Kepri.

Jenis judi ini di Singapura resmi dan disebut 4D game. Judi ini di-copy-paste disebut sie jie di Batam (Kepri) oleh para bandar dan jaringan agennya.

Jenis serupa ada dari Hongkong dan negara tetangga lain, dijual-edarkan di Batam dan daerah lain di Provinsi Kepri.

“Semua jenis permainan yang diduga perjudian sebagaimana dipapar di atas bagaimanapun diyakini bergelimang cuan bagi bandarnya,” kata Bakhtiar SSos, pemerhati sosial.

Arena gelanggang permainan di Kota Batam, beroperasi melanggar ketentuan jam buka, (F: BatamNow)

Diperkirakan miliaran rupiah berseliweran di arena judi itu, setiap hari. Kalikan setiap setahun, kata Akeng yang mengaku pernah sebagai pengawas keuangan di salah satu arena gelper.

Arena gelper sudah beroperasi di Batam dalam kurun waktu belasan tahun. Terkadang tutup sebentar dan buka lebih lama lagi.

Saat kasus Ferdy Sambo di pembunuhan Brigadir Pol Yosua Hutabarat mencuat pada Juli 2022, termasuk beredarnya diagram konsorsium beking judi,—arena gelper di Batam sempat tutup total selama beberapa bulan.

Menurut sumber di Kantor Kementerian Keuangan mengatakan, patut diduga kegiatan atau kondisi yang dipaparkan itu sebagai kegiatan ekonomi bawah tanah dengan illegal activity, apalagi dari aspek pajaknya.

“Kalau itu benar seperti yang Anda sampaikan dapat dimaknai kegiatan itu sebagai illegal activity yang dapat merugikan negara dari aspek pajaknya yang sedang kita sasar sekarang ini,” kata sumber di Kemenkeu, di Jakarta pada Rabu (04/12/2024).

Di Batam, arena gelper dikategorikan Pemko masuk jenis hiburan. Tak termasuk judi bola pingpong, sie jie dan lainnya.

Setiap usaha hiburan legal dari berbagai jenis mesti membayar pajak daerah sebesar 40 persen sebagaimana diatur dalam Perda Kota Batam No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkini, arena gelper dinamai game zone, tapi jenis permainannya sama saja seperti selama ini.

Arena ini,—sesuai ketentuan, selain untuk orang dewasa juga arena bermain anak-anak. Namun diduga melenceng dari peraturan yang ada.

“Jika demikian, hal yang tak masuk akal jika anak-anak yang menang bermain di arena gelper dihadiahi rokok, apalagi dengan jumlah berslop-slop,” kata Bakhtiar.

Bukan saja hanya soal keterlibatan anak-anak yang diyakini melenceng, namun waktu penyelenggaraannya juga melanggar peraturan ketertiban kota sebagaimana diatur dalam peraturan wali kota (Perwako).

Peraturan wali kota menentukan operasional usaha arena gelper yang benar seharusnya dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB, setiap hari kecuali hari besar keagamaan harus tutup.

Tapi faktanya, pelaku usaha itu seenaknya bebas mengoperasikan usahanya hampir 24 jam setiap hari tampa hambatan dari mana pun, bahkan saat hari besar keagamaan.

Perwako Batam Nomor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, sebagaimana pada Pasal 2 ayat (3) huruf i mengatur bahwa arena permainan ketangkasan manual/ mekanik/ elektronik yang merupakan jenis sarana rekreasi keluarga (permainan anak-anak).

Meski sebagai arena bermain anak-anak, hadiah yang disediakan diduga kedok di beberapa arena gelper adalah berupa rokok berslop-slop yang dapat ditukarkan dengan uang kontan di lokasi yang tak jauh dari arena itu.

Soal dilibatkannya anak-anak di arena gelper sudah disorot tajam Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria, di Jakarta.

Kepada wartawan media ini Sylvana Maria mengapresiasi keberadaan arena bermain bagi anak-anak tentu baik karena memiliki nilai positif.

Namun, dia tegaskan, bila itu dijadikan kedok untuk bisnis perjudian, tentu akan jadi masalah besar dan harus ditutup.

“Sebenarnya hadiah rokok itu hanya kedok seolah di arena bukan perjudian karena hadiah kemenangan bukan dengan uang kontan tapi berupa rokok, karena nggak masuk akal jika anak-anak dikasih hadiah rokok berslop-slop di sana,” kata Dharman.

Dharman dimintai keteranganya saat hendak menukarkan rokok ke uang rupiah di salah satu pos penerimaan penukaran yang tak jauh dari salah satu arena gelper di kawasan Simpang Lima, Nagoya, Batam.

Disebutkan bagi petaruh dengan uang besar dengan kemenangan puluhan juta dan di atasnya, pembayarannya kerap ditransfer langsung pengelola arena gelper ke ke rekening pemain.

Soal menang/kalah bagi setiap pemain di arena gelper dan judi bola pingpong atau jenis judi lain, sudah hal biasa.

“Sudah sangat banyak yang bergelimpangan ekonominya di arena gelper dan banyak para bandar yang kaya raya dari arena ini dan dari aktivitas judi lainnya,” kata beberapa orang di arena gelper dan di arena judi bola pingpong kepada wartawan media ini.

Lalu berapa jumlah penerimaan Pemko Batam dari usaha gelper yang masuk kategori jenis hiburan ini selama tahun 2024?

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah saat dikonfirmasi BatamNow.com, lewat WhatsApp pada Selasa (03/12/2024), tak merespons.

Underground economy diduga tengah berjalan cukup lama di pusaran bisnis usaha arena gelper.

Aktivitas judi dan perjudian disebut pemerintah sebagai kegiatan ilegal atau illegal activity.

“Kalau benar seperti itu di lapangan dan dibiarkan tak kunjung ditindak, bisa-bisa disebut melawan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” kata Dharmawan. (tim)

Berita Sebelumnya

Warga Berharap Diundang Rapat atau Komisi VI DPR RI Turun Langsung ke Rempang

Berita Selanjutnya

Direksi BRK Syariah Ikuti Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

Berita Selanjutnya
Direksi BRK Syariah Ikuti Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

Direksi BRK Syariah Ikuti Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com