BatamNow.com – Baru-baru ini, seseorang membeber tuduhan persekongkolan oknum petugas Bea dan Cukai (BC) serta Imigrasi Batam dalam perjokian registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ilegal di pelabuhan Batam.
Adalah pemilik akun Hid*r Ali yang membongkarnya secara live di platform aplikasi TikTok itu.
Selain membongkar dugaan persekongkolan para oknum petugas, ia juga mengimingi dalam live-nya bagi siapapun yang mau jadi joki IMEI Batam-Malaysia-Batam dapat hadiah tur ke Malaysia.
Malah dalam promosinya, ia coba meyakinkan para calon joki agar tak perlu takut dengan petugas di pelabuhan Batam dalam melancarkan aksinya karena petugas BC dan Imigrasi sudah diatur.
Namun pihak BC dan Imigrasi Batam telah membantah tuduhan pemilik akun Hid*r Ali, itu kepada BatamNow.com.
“Trimakasih atas informasinya, kami tetap berkomitmen untuk memberantas IMEI Ilegal dan jika ada oknum terlibat tentu akan dilakukan proses sesuai hukum yg berlaku,” kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam Evi Octavia, lewat konfirmasi WhatsApp.
Kemudian Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana pun menampik tuduhan itu.
Kata Kharisma, Imigrasi Batam akan menelusuri kebenarannya dan siapa yang terlibat akan ditindak
“Maka akan kami tindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, dikarenakan IMEI merupakan ranah dan wewenang Bea Cukai, pihak imigrasi juga akan berkoordinasi mengenai tindakan yang akan dilakukan,” ucapnya.
Menurutnya, apabila benar pemilik akun yang live melancarkan tuduhannya akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berkoordinasi dengan menyerahkannya ke pihak berwenang.
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menyarankan kepada pihak BC dan Imigrasi agar dengan segera melaporkan user akun Hid*r Ali, jika tuduhanya itu tak benar.
“Seharusnya Imigrasi dan Bea Cukai mengusut sampai tuntas pemilik akun itu, karena di dalam video itu, terduga calo itu sesumbar membeber keterlibatan petugas Imigrasi dan Bea Cukai di pelabuhan Batam,” ucap Panahatan yang juga advokat muda.
Menurutnya, jikalau yang dituduhkan dalam video itu tidak benar, segera dilaporkan secara resmi ke polisi.
“Kalau video itu tidak benar, harus diusut karena di situ sudah menyebut-nyebut nama institusi negara dan itu diduga mencemarkan nama baik institusi tersebut,” kata Panahatan.
Namun sebaliknya, kata Panahatan lagi, sulit menafikan tuduhan itu bila pihak BC dan imigrasi justru tak melaporkannya ke polisi dengan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE.
Joki IMEI yang diduga merugikan keuangan negara, lanjutnya, bukan rahasia lagi saat ini.
Panahatan mengatakan, BC harus melek terhadap banyak promosi perjokian IMEI dengan modus tur ke luar negeri di media sosial, tak hanya TikTok.
Kalau tidak ditindak maka sangat mungkin akan muncul tudingan miring kepada Bea Cukai.
Klaim bahwa petugas BC dan Imigrasi sudah diatur, disampaikan dalam siaran langsung pada Rabu (04/12), oleh host akun TikTok dengan nama Hid*r Ali itu.
“soal petugas bc dan imigrasi gimana bg?” tanya akun @pel*me***0303, lewat live chat.
“Aman, sudah diatur itu,” kata pria yang menjadi host siaran langsung. (A)

