BatamNow.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan menindaklanjuti akun TikTok yang dalam siaran langsungnya mengklaim bahwa petugasnya di pelabuhan telah diamankan oleh jaringan mafia registrasi IMEI untuk melancarkan modusnya.
Hal tersebut disampaikan Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana ketika dikonfirmasi BatamNow.com.
Ia pun menampik tudingan bahwa petugasnya diatur untuk melancarkan aksi jaringan mafia registrasi IMEI, sebagaimana yang diklaim akun TikTok dengan username Hid*r Ali.
“Terkait hal tersebut dapat disampaikan bahwa seluruh Petugas Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam khususnya di pelabuhan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai SOP dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan integritas dan pengawasan dalam melaksanakan pemeriksaan Keimigrasian di TPI,” kata Kharisma kepada BatamNow.com, Sabtu (07/12/2024).
Menurutnya, petugas Imigrasi akan menunda keberangkatan penumpang jika setelah melalui pemeriksaan Keimigrasian ditemukan permasalahan atau indikasi penggunaan dokumen perjalanan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Penundaan keberangkatan juga dilakukan jika penumpang tidak memiliki tujuan yang jelas serta tidak memiliki tiket kembali yang menimbulkan keraguan bagi petugas TPI dalam wawancara sebagai bagian dari pemeriksaan Keimigrasian, terlepas apakah orang tersebut menjadi joki IMEI ataupun tidak.
“Selain itu, menurut kami video yang beredar kami menilai hal itu tidak berdasar. Media sosial merupakan wadah yang memberikan kebebasan kepada seseorang untuk berpendapat,” ucap Kharisma.
Terkait calo joki IMEI, kata Kharisma, bukan dalam kewenangan imigrasi.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 pasal 13 tentang persyaratan masuk atau keluar wilayah Indonesia bagi WNI, lanjutnya, ada 3 syarat yang harus dipenuhi yaitu memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, tidak tercantum dalam daftar pencegahan, serta tercantum dalam daftar penumpang.
“Imigrasi bekerja sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Kharisma.
“Segala pernyataan yang menyatakan keterlibatan pihak Imigrasi dengan oknum Joki IMEI tentunya mencoreng nama baik institusi Imigrasi Batam oleh karena itu kami tidak membenarkan kegiatan tersebut. Terkait joki IMEI, menurut kami ada baiknya dikonfirmasi langsung ke pihak yang berwenang,” ucapnya.
Kata Kharisma, Imigrasi Batam akan menelusuri kebenaran dari pernyataan yang disampaikan oleh terduga calo joki IMEI tersebut berupa pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan apabila memang benar ada oknum petugasnya yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Maka akan kami tindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, dikarenakan IMEI merupakan ranah dan wewenang Bea Cukai, pihak imigrasi juga akan berkoordinasi mengenai tindakan yang akan dilakukan,” ucapnya.
Menurutnya, Imigrasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi tetap berpedoman kepada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila jika memang benar ditemukan pelanggaran tersebut, maka akan kami tindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), berkoordinasi dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang. Selain itu, selama WNI tersebut tidak termasuk dalam daftar cekal dan telah melewati pemeriksaan Keimigrasian oleh petugas TPI sesuai SOP, maka akan diperbolehkan untuk berangkat,” jelasnya.
Sebelumnya, Bea dan Cukai (BC) Batam juga buka suara atas klaim akun TikTok Hid*r Ali bahwa petugas BC telah diamankan jaringan mafia registrasi IMEI bermodus.
“Trrimakasih atas informasinya, Kami tetap berkomitmen untuk memberantas IMEI Ilegal dan jika ada Oknum terlibat tentu akan dilakukan proses sesuai hukum yg berlaku,” tulisnya lewat konfirmasi WhatsApp.
BC Batam, katanya, akan meneliti akun TikTok yang mempromosikan joki IMEI dan mengklaim bahwa petugas di pelabuhan sudah diatur.
“Terimakaaih infonya dan sedang kita telusuri dan dilakukan penelitian,” ucapnya.
Sebelumnya, akun TikTok bernama Hid*ir Ali mengklaim petugas BC dan imigrasi di pelabuhan sudah diamankan untuk memperlancar registrasi IMEI berkedok jalan-jalan gratis.
Dalam siaran langsung pada Rabu (04/12), host akun TikTok itu menawarkan jalan-jalan gratis dan diupah untuk rute Batam-Malaysia-Batam yang diduga sebagai modus perjokian registrasi IMEI.
“soal petugas bc dan imigrasi gimana bg?” tanya akun @pel*me***0303, lewat live chat.
“Aman, sudah diatur itu,” kata pria yang menjadi host siaran langsung di akun Hid*r Ali. (A)