BatamNow.com – Di Kota Batam terjadi kelangkaan blangko kartu tanda penduduk (KTP), yang berimbas pada kekecewaan masyarakat yang membutuhkan dokumen vital kependudukan itu.
Padahal wali kota Batam existing maupun wali kota Batam terpilih, kerap koar-koar tentang teori pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan segala ilmu yang dimiliki.
Ironisnya, “sampe hare gene” justru fakta pelayanan Pemko Batam untuk masyarakat masih ‘ambyar’, salah satunya dalam pengadministrasian penduduk lewat penerbitan KTP warga.
Sebelumnya Plt Kadisdukcapil Kota Batam Ashraf Ali mengklaim kelangkaan blangko KTP sebagai alasan di balik seretnya penerbitan KTP baru, kecuali hanya bagi yang urgent saja yang baru dapat dilayani.
“Blangko KTP terbatas sehingga pelayanan pembuatan KTP hanya digunakan bagi yang urgent dan dipilih-pilih saja,” katanya, Selasa (10/12/2024), pertelepon ke redaksi BatamNow.com.

Kemudian Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi mengatakan belum tahu masalah di Disdukcapil Pemko Batam.
Teguh Setyabudi kala dikonfirmasi BatamNow.com di Jakarta Jumat (13/12/2024), terkait klaim Ashraf Ali itu.
Justru Teguh, balik bertanya: Apakah kelangkaan blangko KTP itu sudah diminta ke Ditjen Disdukcapil di Jakarta?
”Kalau alasannya blangko habis, silakan infokan ke pusat dan minta tambahan. Masalahnya, sudah diminta belum? Harus aktif, jangan hanya menunggu saja,” kata Teguh di Balai Kota, Jakarta.
Kemudian, Teguh, menanyakan lagi, apakah Pemko Batam sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Pemprov Kepri sebagaimana keluhan Plt Kadisdukcapil Kota Batam?”.
Apa jawab Ashraf Ali?
Mantan Sekretaris Disdukcapil Batam itu sepertinya sedang galau atas reaksi dari Kantor Kemendagri itu, sehingga konfirmasi BatamNow.com tak dijawab konkret.
“Terimakasih atas kepeduliannya atas kekurangan belangko nanti akan kami jawab…karena data ada di sistem berapa orang yang telah mendaftar atau pekerjaan terhutang pencetakan ktp…,” tulisnya di WhatsApp yang dikirimkan ke media ini.
Mengapa Ashraf Ali, tak menjawab transparan ihwal pertanyaan Dirjen Disdukcapil Kemendagri?
Bukankah, harusnya Ashraf Ali membeber fakta yang sesungguhnya agar Dirjen Kemendagri tahu masalah sebenarnya di Pemko Batam?
“Pemko Batam sudah harus segera mengevaluasi kondisi di kantor Disdukcapil Kota Batam, mengapa setelah Dirjen Disdukcapil bereaksi, lalu Ashraf Ali hanya menjawab seperti ‘terbata-bata’ dan seolah ada yang ditutupinya?” tanya Risky Basri, pemerhati pelayanan publik di Batam.
Lain lagi Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahtan SH.
“Kita curiga aja nih sama Disdukcapil Kota Batam, mengapa tak membuka secara transparan ke publik masalah yang ditanya pihak Kemendagri?” kata Panahatan.
Ia juga mempertanyakan, mengapa ada istilah kekhususan pada pelayanan penerbitan KTP dengan melihat-lihat orangnya dengan alasan kelangkaan blangko KTP itu?
Menurut Panahatan, setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum dan undang-undang untuk mendapatkan pelayanan KTP. “Equality before the law, terapkan itu,” tegas Panahatan.
Kalau blangko kekurangan, kata Panahatan, apakah tak segera diminta ke Ditjen Disdukcapil Kemendagri, apakah tak ada perencanaan persiapan pelayanan jangka pendek dan menengah di Kantor Disdukcapil Kota Batam?
“Kondisi ini tak boleh, sampai kini pun urusan blangko KTP masih bermasalah, keadaan ini memprihatinkan indeks kualitas pelayanan publik oleh Pemko Batam,” katanya.
Ia tegaskan lagi, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, di masa akhir jabatannya masih berkesempatan turun ke bawah mengecek kondisi sebenarnya di Kantor Disdukcapil di Sekupang Batam.
“Kalau tak segera dibereskan, kondisi ini akan menjadi salah satu legacy buruk bagi Muhammad Rudi dalam meminpin kota ini, selama ini,” ujarnya lagi.
Kadiskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan belum menjawab konfirmasi BatamNow.com, siapa saja petinggi Pemko Batam, yang bisa menjawab Dirjen Disdukcapil Kemendagri.
“Ya, dipertanyakan juga itu, mengapa para pejabat Pemko Batam diam?” tanya Panahatan. (A/Red)

