WN Malaysia Tiba di Pelabuhan Batam Center Diduga dalam Keadaan Mabuk Berat Hingga Tepar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

WN Malaysia Tiba di Pelabuhan Batam Center Diduga dalam Keadaan Mabuk Berat Hingga Tepar

17/Des/2024 15:12
WN Malaysia Tiba di Pelabuhan Batam Center Diduga dalam Keadaan Mabuk Berat Hingga Tepar

Warga negara Malaysia, Vicknasvaran S Kurusamy tepar di lantai ponton Pelabuhan Internasional Batam Centet, Selasa (17/12/2024). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang datang dari Singapura, tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center (Indonesia) tetiba tepar di lantai ponton, diduga dalam keadaan mabuk berat, Selasa (17/12/2024).

Pria berusia 51 tahun itu bernama Vicknasvaran S Kurusamy dengan nomor paspor A61168***.

Menurut sumber terpercaya BatamNow.com di pelabuhan itu, Kurusamy tiba di pelabuhan sekira pukul 14.00 WIB.

Dari penuturan sumber, setelah keluar dari kapal ditumpanginya, Kurusamy langsung oleng dan terkapar di lantai ponton dermaga tempat sandar kapal.

“Dia datang dari Singapura, dengan menggunakan feri Majestic, dan tiba di pelabuhan sekira pukul 14.00 WIB,” ucap sumber, Selasa (17/12/2024).

Menurut sumber, saat ini Kurusamy sedang ditangani oleh petugas Kekarantinaan Kesehatan Batam yang ada di Pelabuhan Internasional Batam Center, dan belum bisa dimintai keterangan.

Kata sumber, Kurusamy diduga mabuk berat setelah mengkonsumsi minuman keras (miras). Hal itu diketahui dari bau alkohol yang tercium dari warga negara Malaysia itu.

Terkait lokasi tempat Kurusamy diduga mengkonsumsi miras, belum dapat dipastikan karena ia masih tak sadar untuk dimintai keterangan.

Dikonfirmasi kepada Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, belum ada respons terkait WNA yang diduga dalam keadaan mabuk berat, hingga terkapar di lantai ponton Pelabuhan Batam Center. (A)

Berita Sebelumnya

Mulai Berlaku Tarif Baru di Imigrasi Batam: Bikin Paspor Elektronik 5 Tahun Rp 650 Ribu, 10 Tahun Rp 950 Ribu

Berita Selanjutnya

Kantor Disdukcapil Batam Minta 13.000 Blangko KTP, Ditjen Dukcapil Baru Realisasikan 1.000 Keping

Berita Selanjutnya
Kemendagri Uji Coba E-KTP Digital dengan QR Code, Tak Ada Lagi Bentuk Fisik

Kantor Disdukcapil Batam Minta 13.000 Blangko KTP, Ditjen Dukcapil Baru Realisasikan 1.000 Keping

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com