BatamNow.com – Permasalahan kelangkaan blangko KTP di Kota Batam, mengemuka belakangan ini di tengah arus pendatang sekitar 31 ribu jiwa selama 2024.
Masalah muncul di mana Kantor Disdukcapil Kota Batam, belum dapat melayani semua warga yang bermohon KTP di kantor itu, kecuali bagi warga yang dinilai sangat urgent saja
Pantauan wartawan BatamNow.com di lingkungan kantor Disdukcapil Kota Batam, banyak warga yang mengeluh dengan beragam jenis permohonan KTP dan pengadministrasian dokumen kependudukan.
Plt Kadisdukcapil Kota Batam Ashraf Ali ke BatamNow.com telah mengakui lemahnya pelayanan akibat kekurangan blangko KTP itu.
Ia pun telah menyampaikan rincian kekurangan yang diperlukan dalam jangka pendek, sekaligus ‘jawaban’ tidak langsung ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Berita hasil wawancara wartawan media ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, sempat menanyakan, apakah Kantor Disdukcapil Kota Batam sudah mengajukan permintaan keperluan blangko KTP untuk Kota Batam ke Ditjen.
Ketika diklarifikasi BatamNow.com, Plt Kadisdukcapil Kota Batam Ashraf Ali mengakui dan telah menyampaikan surat permohonan dikirimkan secara formal ke Ditjen Kemendgari, lewat surat nomor 1172/400.12 DUKCAPIL/XI/2024 tanggal 29 November 2024.
Dalam pengajuan surat itu disampaikan rincian persediaan pada Disdukcapil Batam sejumlah 2.162 keping, jumlah print ready record (pemula yang harus dicetak) 308.
Jumlah warga yang mengajukan permohonan dari tanggal 18 sampai dengan 29 Oktober 2024, untuk dicetak KTP, baik dari loket dan kecamatan-kecamatan (untuk rusak, hilang, pindah, perbaikan elemen data) sejumlah 2.771. Untuk itu Disdukcapil mengajukan permintaan blangko KTP elektronik sejumlah 13.000 keping.
“Dan pada tanggal 2 Desember 2024 kami melakukan koordinasi dan penjemputan ke Dirjen Dukcapil di Jakarta dan diberi sejumlah 1.000 keping,” kata Ashraf Ali.
Dirjen Dukcapil Kemendagri pun tidak menampik kemungkinan keterbatasan blangko KTP itu.
“Kami akan kami coba cek masalah di Batam, mungkin ada kendala pendistribusian,” ujar Plt Gubernur Daerah Khusus Jakarta ini.
Meski begitu, dirinya menegaskan, Ditjen Dukcapil Kemendagri terus melakukan evaluasi penganggaran, perencanaan, dan pendistribusian di sejumlah daerah sehingga ke depan hal tersebut (kelangkaan) tidak terjadi lagi.
Dirinya memastikan bahwa daerah-daerah mendapat kiriman blangko KTP dari Pemerintah Pusat.
“Ya itulah kami akan mengevaluasi di mana permasalahannya. Apakah soal anggaran atau ada hal lain yang menjadi kendala,” tukasnya. (A/Red)

