Indonesia Berencana Batasi Usia Anak Bermedia Sosial, Ini Daftar Negara Berlakukan Pembatasan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Indonesia Berencana Batasi Usia Anak Bermedia Sosial, Ini Daftar Negara Berlakukan Pembatasan

by BATAM NOW
14/Jan/2025 13:45
Kominfo Usul Batasi Usia Anak Pengguna Media Sosial Jadi 17 Tahun

Ilustrasi media sosial. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatmaNow.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengungkapkan rencana pemerintah Indonesia untuk menetapkan aturan terkait usia minimum anak dalam menggunakan media sosial.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengendalikan akses anak-anak terhadap platform digital sekaligus memberikan perlindungan dari dampak negatif yang mungkin timbul dari konten di media sosial dan internet.

Rencana tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas Meutya Hafid bersama Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Menurut Meutya, regulasi ini dapat berbentuk Undang-undang (UU). Namun, mengingat proses pembentukan UU membutuhkan waktu yang cukup lama, pemerintah berencana mengawalinya dengan merilis Peraturan Pemerintah (PP) sebagai langkah awal.

“Sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah terlebih dahulu, sambil melakukan kajian yang terkait dengan perlindungan anak yang lebih kuat lagi, yang memang tidak bisa di ranah kementerian karena harus bicara melibatkan DPR mengenai aturan atau Undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita. Itu juga akan kita siapkan,” kata Meutya dalam jumpa pers.

Sebagai perbandingan, Australia telah menjadi pelopor dalam menerapkan kebijakan serupa dengan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjauhkan anak-anak dari ketergantungan pada perangkat elektronik serta mendorong mereka untuk lebih aktif dalam kegiatan nyata.

Kebijakan tersebut bertujuan melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak muda dari dampak buruk penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Beberapa negara telah membatasi penggunaan medsos di kalangan anak-anak, antara lain:

  • Australia
  • Selandia Baru
  • Malaysia
  • India
  • Korea Selatan
  • Jepang
  • Singapura
  • Bangladesh

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 10 persen remaja di seluruh dunia terkena dampak negatif dari penggunaan media sosial. (*)

Berita Sebelumnya

Geger, Sejumlah Buaya Lepas dari Penangkaran, LI-Tipikor Minta Pengelola Pulau Bulan Salim Group Dievaluasi

Berita Selanjutnya

Apindo Batam Minta Stakeholder Pikirkan Langkah Strategis Menyaingi SEZ Dikembangkan Singapura-Malaysia

Berita Selanjutnya
Apindo Batam Minta Stakeholder Pikirkan Langkah Strategis Menyaingi SEZ Dikembangkan Singapura-Malaysia

Apindo Batam Minta Stakeholder Pikirkan Langkah Strategis Menyaingi SEZ Dikembangkan Singapura-Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com