BatamNow.com – Penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan telah jebol pada Minggu (12/01/2025), saat hujan mengguyur selama tiga hari, sehingga banyaknya buaya lepas dan kabur.
Masyarakat nelayan sekitar pun mengalami ketakutan untuk melaut melakukan pekerjaannya, karena khawatir terancam diterkam buaya yang masih berkeliaran.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam turut menyampaikan pandangannya agar pemerintah lebih tegas terhadap pihak perusahaan dan tetap melindungi hak masyarakatnya.
Ketua GMKI Kota Batam May Shine Debora Panaha pun mempertanyakan perizinan dan standar operasional PT PJK dalam menangkar buaya di Pulau Bulan.
“Ini jangan juga dianggap semerta-merta musibah, namun bisa saja adanya proses perizinan yang tidak sempurna,” kata May Shine, Rabu (15/01/2025).
“Kalayakan standar penangkaran dan sistem perawatan penangkaran berjangkanya ini ada yang dirasa janggal,” lanjutnya.
@batamnow Sejumlah buaya dikabarkan terlepas dari penangkarannya di Pulau Bulan Kota Batam, akibat hujan pada Senin (13/0/2025). Baca beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #fyp #fypage ♬ Dino Song (Cover) – Irwan Mix
Ia pun meminta Dirjen KSDAE untuk memberikan sanksi pada PT PJK.
”Sehingga kami minta pihak KSDAE untuk tegas, jika perlu dicabut izinnya dan berikan sanksi sesuai perundang-undangan yang terkait,” lugas aktivis perempuan itu.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut Wali Kota Batam melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk melindungi kerugian immaterial para nelayan sekitar yang terkendala bekerja karena dampak buaya berkeliaran yang tidak diketahui hingga kapan.
“Saat ini para nelayan pun terkendala beraktivitas, perusahaan harus bertanggung jawab membantu perekonomian warga sekitar secara keseluruhan hingga benar-benar selesai persoalan ini,” tutupnya.

Terpisah, Ketua DPP Kepulauan Riau LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, juga mengkritisi sikap PT PJK yang seperti tidak transparan menjelaskan kronologi hingga jumlah buaya yang lepas dari penangkarannya.
“Ini sangat berbahaya bagi masyarakat pulau dan Batam, namun belum ada penjelasan resmi baik dari perusahaan dan pemerintah, jangan sampai jatuh korban baru bicara, ini ada apa semua bungkam,” ujarnya.
Sebab, katanya, informasi penemuan buaya oleh warga di sekitar Pulau Bulan sudah lebih dari 5 ekor, tak seperti klaim pihak perusahaan.
Panahatan meminta sudah saatnya pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan Pulau Bulan sebagai peternakan babi sejak 37 tahun yang lalu serta penangkaran buaya 31 tahun lalu. (A)

