Catatan Azhari Hamid
Pengamat Lingkungan
Luar biasa jika benar terjadi kendala dan antrean pasien Hemodialisa akibat dari tidak jelasnya rencana kerja sama pengembangan operasional (KSPO) antara RSBP (Pemerintah) dengan Mayapada (Swasta).
Sebuah catatan penting juga jika rencana pengadaan penambahan alat Hemodialisa yang telah ditenderkan pada Desember 2024 juga di-pending menunggu rencana KSPO tersebut.
RS pada hakikatnya adalah suatu kegiatan yang berbasis sosial dan mengutamakan pelayanan yang baik dari semua stakeholder yang ada dalam struktur RS.
Tidak terkecuali RSBP apalagi sebagai RS Pemerintah yang dikelola oleh BP Batam.
Jika rencana rencana pelayanan seperti yang disampaikan oleh media ini pada pemberitaan sebelumnya terjadi penundaan pengadaan alat Hemodialisa, itu sangat disayangkan.

Pertanyaan berikutnya apakah benar karena akibat rencana KSPO yang belum disepakati, maka pengadaan tersebut ditunda ataupun dibatalkan atau apa mungkin panitia pengadaan belum menemui pelaksana yang ‘cocok’ dengan kriteria panitia atau juga bahkan mungkin panitia menunggu ‘titah pimpinan’ untuk menetapkan pelaksanaan pengadaan tersebut.
Banyak sekali kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, dan jika hal tersebut benar adanya, maka akan sangat melukai rasa keadilan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Negara.
Apalagi jika hanya gegara kesepakatan KSPO yang belum deal, pengadaan alat tersebut ditunda ataupun gagal dilaksanakan ini menandakan sense of humanity dari pihak-pihak yang bertanggung jawab sangatlah rendah.
Sejauh ini masyarakat awam menilai bahwa RSBP adalah RS terbaik dan menjadi rujukan di Kepri, maka tidak equal rasanya jika saat ini RSBP dianggap merugi dan harus KSPO dengan pihak swasta.
Apalagi pada saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Kepala BP Batam sudah menyatakan di hadapan rakyat Indonesia tidak akan ‘menjual’ RSBP kepada pihak Swasta.
Mudah-mudahan demikian adanya.
Namun mendalami penulusuran dari media ini, dengan segala aturan yang mendasari kerja sama, secara implisit terbaca rencana rencana ‘busuk’ untuk menswastanisasikan aset negara kepada pihak lain yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan termasuk tenaga kerja yang sudah berkarier bertahun-tahun.
RSBP adalah BLUD dan menjalani fungsi sosial terhadap kesehatan masyarakat. Membuat RS ini menjadi rujukan lokal, regional atau bahkan internasional itulah seharusnya yang dilakukan dengan memanfaatkan kekayaan BP Batam yang diperoleh sebagai PNBP.
Bukan membuat statement RS rugi dan solusinya harus diswastakan. Jika pun merugi kita sebagai warga masyarakat belum pernah mendapatkan pemberitahuan melalui mekanisme audit yang di-publish kepada masyarakat.
Ayo warga Batam melek untuk menyikapi persoalan ini. Rakyat Kuat Negara Berdaulat, Say No to Mayapada, jika hanya untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.
Salam Rakyat Merdeka. (*)


SAY NO TO MAYAPADA