Rakyat Kuat Negara Berdaulat, 'Say No to Mayapada' - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Rakyat Kuat Negara Berdaulat, ‘Say No to Mayapada’

by BATAM NOW
22/Jan/2025 20:41
Menyoroti Buruknya Pelayanan SPAM BP Batam, Azhari Hamid: Apakah Begini Pelayanan Berbasis Kinerja Prima?

Pemerhati lingkungan hidup di Kota Batam, Azhari Hamid, M.Eng. (F: Dok. Pribadi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Catatan Azhari Hamid
Pengamat Lingkungan

Luar biasa jika benar terjadi kendala dan antrean pasien Hemodialisa akibat dari tidak jelasnya rencana kerja sama pengembangan operasional (KSPO) antara RSBP (Pemerintah) dengan Mayapada (Swasta).

Sebuah catatan penting juga jika rencana pengadaan penambahan alat Hemodialisa yang telah ditenderkan pada Desember 2024 juga di-pending menunggu rencana KSPO tersebut.

Baca Juga:  Lonjakan Pasien Cuci Darah di RSBP Batam: Dampak Rencana KSPO Mayapada Tak Kunjung Rampung?

RS pada hakikatnya adalah suatu kegiatan yang berbasis sosial dan mengutamakan pelayanan yang baik dari semua stakeholder yang ada dalam struktur RS.

Tidak terkecuali RSBP apalagi sebagai RS Pemerintah yang dikelola oleh BP Batam.

Jika rencana rencana pelayanan seperti yang disampaikan oleh media ini pada pemberitaan sebelumnya terjadi penundaan pengadaan alat Hemodialisa, itu sangat disayangkan.

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. (F: Dok. BP Batam)

Pertanyaan berikutnya apakah benar karena akibat rencana KSPO yang belum disepakati, maka pengadaan tersebut ditunda ataupun dibatalkan atau apa mungkin panitia pengadaan belum menemui pelaksana yang ‘cocok’ dengan kriteria panitia atau juga bahkan mungkin panitia menunggu ‘titah pimpinan’ untuk menetapkan pelaksanaan pengadaan tersebut.

Baca Juga:  Beleid Penunjukan Langsung di Balik Rencana Kerja Sama Mayapada dengan RSBP Batam

Banyak sekali kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, dan jika hal tersebut benar adanya, maka akan sangat melukai rasa keadilan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Negara.

Apalagi jika hanya gegara kesepakatan KSPO yang belum deal, pengadaan alat tersebut ditunda ataupun gagal dilaksanakan ini menandakan sense of humanity dari pihak-pihak yang bertanggung jawab sangatlah rendah.

Sejauh ini masyarakat awam menilai bahwa RSBP adalah RS terbaik dan menjadi rujukan di Kepri, maka tidak equal rasanya jika saat ini RSBP dianggap merugi dan harus KSPO dengan pihak swasta.

Apalagi pada saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Kepala BP Batam sudah menyatakan di hadapan rakyat Indonesia tidak akan ‘menjual’ RSBP kepada pihak Swasta.

Mudah-mudahan demikian adanya.

Namun mendalami penulusuran dari media ini, dengan segala aturan yang mendasari kerja sama, secara implisit terbaca rencana rencana ‘busuk’ untuk menswastanisasikan aset negara kepada pihak lain yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan termasuk tenaga kerja yang sudah berkarier bertahun-tahun.

Baca Juga:  Beredar Info Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan RSBP Batam dengan Mayapada Urung Dilaksanakan

RSBP adalah BLUD dan menjalani fungsi sosial terhadap kesehatan masyarakat. Membuat RS ini menjadi rujukan lokal, regional atau bahkan internasional itulah seharusnya yang dilakukan dengan memanfaatkan kekayaan BP Batam yang diperoleh sebagai PNBP.

Bukan membuat statement RS rugi dan solusinya harus diswastakan. Jika pun merugi kita sebagai warga masyarakat belum pernah mendapatkan pemberitahuan melalui mekanisme audit yang di-publish kepada masyarakat.

Baca Juga:  Merugi, Alasan di Balik Rencana RSBP Batam Dikerjasamakan dengan Mayapada?

Ayo warga Batam melek untuk menyikapi persoalan ini. Rakyat Kuat Negara Berdaulat, Say No to Mayapada, jika hanya untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.

Salam Rakyat Merdeka. (*)

Berita Sebelumnya

PWNU Riau Komitmen Sosialisasikan Produk BRK Syariah di Lingkungan Pondok Pesantren

Berita Selanjutnya

Pelayanan Kesehatan adalah Hak Mendasar Setiap Warga Negara

Berita Selanjutnya
Pelayanan Kesehatan adalah Hak Mendasar Setiap Warga Negara

Pelayanan Kesehatan adalah Hak Mendasar Setiap Warga Negara

Comments 1

  1. Alya says:
    1 tahun ago

    SAY NO TO MAYAPADA

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com