BatamNow.com – Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan telah melakukan efisiensi perjalanan dinas di BP Batam, sebelum keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD.
Hal itu disampaikannya dalam pengarahan kepada jajaran untuk mendukung dan menjalankan Inpres 1/2025, tentang beleid Presiden Prabowo itu di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/01/2025).
Lalu berapa banyak biaya perjalanan pimpinan dan pegawai BP Batam per tahun?
Dalam laporan keuangan BP Batam tahun 2023 yang dirilis BPK pada tahun 2024, total biaya belanja perjalanan dinas selama setahun sebesar Rp 33,7 miliar lebih.
Hal yang menarik dalam laporan terdapat biaya perjalan dinas dalam kota (Batam) saja sebesar Rp 2 miliar lebih.
Padahal BP Batam juga mengeluarkan biaya BBM kendaraan dinas dalam kota. Ambil saja contoh laporan keuangan tahun 2022 bahwa biaya BBM Batam Rp 6,5 miliar.
Adapun rincian perjalanan dinas BP Batam selama tahun 2023 sebagai berikut;
- Biaya Perjalanan Dalam Negeri Lainnya: 7.429.240.424
- Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri: Rp 2.825.615.554
- Biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 2.082.425.500
- Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Lainnya: Rp 1.689.938.858
- Perjalanan Dinas Batam – Jakarta (PP); Rp 16,31 miliar lebih
- Perjalanan Dinas Batam – Pekanbaru (PP): Rp 268 juta lebih
- Perjalanan Dinas Batam – Singapura (PP): Rp 388 juta lebih
- Perjalanan Dinas Batam – Tanjungpinang (PP): Rp 511 juta lebih
- Perjalanan Dinas Jakarta – Batam (PP): Rp 2,1 miliar lebih
- Biaya transportasi dalam kota: Rp 49 juta lebih
- Biaya Perjalanan Dinas Lainnya: Rp 22 juta lebih

Biaya Perjalan Dinas Pemko Batam Dalam Kota Rp 6,4 M Lebih
Jika biaya perjalanan dinas BP Batam mencapai Rp 33,7 miliar, ternyata biaya belanja perjalanan dinas Pemko Batam lebih dahsyat lagi mencapai Rp 70 miliar lebih, terdiri dari;
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 57,8 M lebih
- Dalam Kota: Rp 6,4 M lebih
- Peket Meeting Dalam Kota: Rp 5,8 M lebih
- Paket meeting Luar Kota: Rp 7,8 juta

Sementara sesuai perintah presiden, biaya perjalanan dinas harus dipangkas sampai dengan persentase 50 persen. (red)

