BatamNow.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) dapat dikembangkan hingga tingkat Polda dan Polres.
Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung perlindungan perempuan dan anak di Indonesia serta dapat mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal, tidak ada jaminan kasus TPPO akan berkurang di Kepulauan Riau (Kepri), bila dikembangkan Direktorat PPA PPO di provinsi ini. Kecuali menambah anggaran negara.
Bahkan menurut Romo Paschal, pembentukan direktorat baru itu hanya akan menambah potensi celah ‘setoran’ bagi para ‘mafia’ TPPO yang sangat masif di wilayah Kepri.
Ia pun berharap agar Kapolri mengirimkan Kapolda yang punya ‘ketegasan’ dan punya ‘hati’ yang tidak memiliki kepentingan dengan siapapun.
“Kapolri cukup kirim Kapolda Kepri yang punya hati dan tidak punya kepentingan tidak akan ada TPPO itu di Kepri,” kata Romo Paschal, Minggu (26/01/2025).
Bicara soal TPPO di Kepri, dirinya menilai sulit dinafikan diduga ada pembiaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya tindakan TPPO seperti sengaja dibiarkan dan bahkan sangat patut diduga para pejabat tinggi aparat penegak hukum juga “membekingi” sindikat.
“Mau seribu direktorat juga tidak ada guna. Ini persoalan karena aparat tidak pernah serius memberantas TPPO. Itu saja,” kata Romo Paschal.
Ia katakan, selama masih ada oknum terlibat maka akan selalu ada permasalahan TPPO semisal pengiriman PMI secara unprosedural ke luar negeri.
“Namun selama masih ada oknum-oknum aparat negara yang buta mata hatinya dan melihat potensi PMI unprocedural hal yang menggiurkan mendapatkan uang yang besar dengan menyalahgunakan dokumen resmi negara dan dibiarkan,” tegas Romo Paschal.
Kemudian menurutnya, ada juga dugaan ‘tebang pilih’ terhadap penegakan hukum dalam perkara TPPO.
“Lalu masih adanya tebang pilih untuk dilakukan penegakan hukum. Kalau semuanya masih ada dan terjadi, maka selamanya tidak akan pernah selesai aktivitas haram dan biadap tersebut,” tegasnya. (A)

