Di Balik Penggeledahan Kali Kedua Kantor BP Batam, Inikah Kasus yang Diusut Polda Kepri? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Di Balik Penggeledahan Kali Kedua Kantor BP Batam, Inikah Kasus yang Diusut Polda Kepri?

20/Mar/2025 10:09
BPK: Pengawasan BP Batam Tak Optimal Penyebab Proyek Kolam Dermaga Utara Mangkrak

Kolam Dermaga di Pelabuhan Batu Ampar yang di tepinya terdapat 1 unit STS Crane. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Polda Kepri menggeledah kantor BP Batam di Gedung BIFZA Annex I dan sejumlah rumah pejabat pada Rabu (19/03/2025).

Ini kali kedua polisi menggeledah Kantor BP Batam. Sebelumnya pada 21 Agustus 2024, penggeledahan oleh Polresta Barelang terkait kasus cut and fill hutan lindung.

Belum ada penjelasan resmi dari penyidik Polda Kepri, ihwal kasus yang tengah diusut di balik penggeledahan kedua itu.

Tapi besar kemungkinan terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Kontainer Batu Ampar, Batam, yang mangkrak setelah temuan audit BPK RI tahun 2022.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, selain kantor administrasi BP Batam, tim penyidik juga menggeledah rumah Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam (berinisial FAP) di Sukajadi dan rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AM di Komplek Rajawali, Batam.

“Belum ada penahanan, proses masih tahap pemeriksaan. Sebanyak 75 pegawai BP Batam telah diperiksa,” ujarnya.

@batamnow Tim Ditreskrimsus Polda Kepri mengakankan berkas sebanyak tiga kardus besar, hasil penggeledaan gedung BIFZA Annex 1 Kantor BP Batam, hari ini, Rabu (19/03/2025). Amatan BatamNow.com di lokasi, penggeledahan usai sekira pukul 17.00 WIB. Personel Polda Kepri memasukkan tiga karton besar berisi berkas itu ke mobil yang terparkir tak jauh dari ruangan kantor Unit Kerja Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam yang digeledah. Informasi diperoleh media ini, ada tujuh oknum pejabat di BP Batam yang disebut-sebut tengah ‘dibidik’ dan jadi calon tersangka dalam kasus yang tengah diusut Polda Kepri hingga dilakukan penggeledaan. Belum ada penjelasan resmi dari Polda Kepri terkait pengeledahan kantor BP Batam ini. #batamnow #batamtiktokcommunity #batamnews #batamisland #batamhits #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita💖💖💖 #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #fyp #batam #batamdaily #batampunyacerita #batamhariini ♬ JELAS TEGAS GERAGAS – Gliese

Proyek Bermasalah dan Temuan BPK

Revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar bertujuan mencapai kedalaman 12 meter yang disyaratkan tak tercapai. Kedalalaman dimaksud untuk menunjang aktivitas sandar kapal berkapasitas 35.000 DWT.

Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2022, proyek senilai Rp 80,9 miliar ini terhenti alias mangkrak pada Mei 2023 meski baru 90,62% selesai.

Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. (F: BatamNow)

Hasil audit menunjukkan kedalaman hanya mencapai 8 meter di bawah permukaan air, sehingga dermaga belum dapat beroperasi optimal.

Hingga kini, dermaga yang sudah dikelola PT Persero Batam dengan satu Ship to Shore (STS) Crane sejak 1 September 2023 itu, belum dapat disinggahi kapal berbobot 35.000 DWT.

BPK menyoroti kelalaian kontraktor KSO (PT Marinda Utamakarya Subur, PT Duri Rejang Berseri, dan PT Indonesia Timur Raya) serta lemahnya pengawasan PPK BP Batam. Sebanyak Rp 65,5 miliar telah dicairkan, sementara sisa dana dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp 10,6 miliar wajib dikembalikan kontraktor. BP Batam juga menjatuhkan sanksi “blacklist” kepada kontraktor.

Layout Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. (F: batamport.bpbatam.go.id)

Addendum 8 Kali dan Putus Kontrak

Proyek yang dimulai Oktober 2021 ini sempat mengalami delapan kali addendum perpanjangan waktu dan penambahan anggaran.

Addendum pertama pada 17 Maret 2022 dan berlanjut lagi, 25 Agustus 2022, 11 Oktober 2022, 18 Oktober 2022, 15 Desember 2022, 10 Februari 2023, 4 April 2023, hingga 9 Mei 2023.

Pagu awal Rp 75,5 miliar naik menjadi Rp 80,9 miliar setelah addendum kelima dan keenam. Namun, PPK akhirnya memutus kontrak pada 10 Mei 2023 karena kontraktor dinilai “wanprestasi”.

Papan proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar bersebelahan dengan plang Kejaksaan Tinggi Kepri. (F: Owntalk.co.id)

Sesuai LHP BPK, sebagai konsekuensi dari gagalnya penyelesaian proyek itu PPK meminta jaminan pelaksanaan proyek sebesar Rp 3,7 miliar lebih harus dikembalikan ke kas BP Batam oleh penyedia (kontraktor).

Kemudian sisa uang atau jaminan muka harus dilunasi atau disetorkan oleh penyedia (kontraktor) Rp 6,9 miliar lebih.

Selain itu, kepada perusahaan para kontraktor dikenai daftar hitam (blacklist) oleh BP Batam.

Namun pihak kontraktor (penyedia) menuding keputusan PPK BP Batam sebagai keputusan sepihak karena sebaliknya mereka mengaku sebagai pihak yang dirugikan dan penyedia berjanji akan memperkarakan BP Batam. (Red)

Berita Sebelumnya

KJRI Johor Bahru Pulangkan 3 Nelayan Kepri dan Sumut yang ‘Nyasar’ ke Perairan Malaysia

Berita Selanjutnya

PASKAS Batam akan Menggelar Ifthar Akbar Bersama Santri dan Penghafal Qur’an di Batam

Berita Selanjutnya
PASKAS Batam akan Menggelar Ifthar Akbar Bersama Santri dan Penghafal Qur’an di Batam

PASKAS Batam akan Menggelar Ifthar Akbar Bersama Santri dan Penghafal Qur’an di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com