BatamNow.com – Jabatan Kapolresta Barelang diserahterimakan dari Kombes Heribertus Ompusunggu kepada Kombes Zaenal Arifin pada Selasa (25/03/2025) di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Nongsa.
Kombes Heribertus pindah tugas menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri di Jakarta.
Selama menjabat sejak Juli 2024, Kombes Heribertus pernah mengungkap kasus dugaan tindak pidana cut and fill di hutan lindung yang melibatkan BP Batam, yang sempat menghebohkan publik.
Kasus ini mencuat setelah penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Barelang di kantor BP Batam pada Agustus 2024.
Penggeledahan ini sempat menjadi perhatian luas, apalagi merupakan yang pertama kali dalam sejarah BP Batam, yang telah beroperasi selama 51 tahun.
Beberapa boks/ kontainer dokumen terkait alokasi lahan diangkut dari ruang arsip kantor Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam. Bukti alokasi lahan dari BP Batam kepada PT Karlina Cahaya Loka di sekitar kawasan Tiban McDermott yang diusut penyidik.
@batamnow Polresta Barelang menyita sekotak lebih berkas terkait lahan dari hasil penggeledahan di Kantor BP Batam, Rabu (21/08/2024). Pantauan BatamNow.com di BP Batam, personel Satreskrim Polresta Barelang keluar dari lantai 2 Gedung Bida Utama sekira pukul 18.00 WIB, setelah 3 jam penggeledahan yang dimulai pukul 15.00. Terlihat, mereka membawa sekotak (box container) berisi dokumen dan ada juga personel yang menenteng tumpukan dokumen lainnya. Usai penggeledahan, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan kegiatan sore ini untuk mencari barang bukti demi penyidikan. “Hari ini berdasarkan apa yang tadi dijelaskan bapak kapolres, tadi siang melakukan upaya penggeledahan tentunya untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” katanya kepada wartawan di depan Gedung Bida BP Batam, Rabu (21/08) sore. “Jadi hari ini apa yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Beberapa berkas telah berhasil kami amankan dan lakukan penyitaan,” lanjutnya. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ Suspenseful and tense orchestra(1318015) – SoLaTiDo
Selain itu, Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, beserta 11 staf Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam, diperiksa secara intensif oleh penyidik Polresta Barelang.
Melihat gebrakan penyidik, saat itu pengungkapan dan pengusutan kasus ini seolah tak akan berhenti sebelum mencapai kejelasan.
Kombes Heribertus pun sempat sesumbar akan menetapkan tersangkanya.
Namun, meskipun kasus ini sudah berjalan beberapa bulan, hingga Heribertus pindah tugas, proses pengusutan belum ada perkembangan signifikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan, dan pengusutan kasus cut and fill hutan lindung ini seperti terhenti begitu saja.
Sumber “A1” di Polresta Barelang kepada BatamNow.com mengkonfirmasi sepekan sebelum serah terima jabatan, bahwa kasus ini masih berada di tangan penyidik Polresta Barelang. “Masih,” tulis sumber tersebut melalui pesan WhatsApp.
Kemudian ditanyakan mengenai kelanjutannya, sumber tersebut menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini terhambat karena pemindahan tiba-tiba Kasat Reskrim yang menangani kasus ini, saat itu, oleh Kapolda Kepei Irjen Yan Fitri Halimansyah, semasa bertugas.
“Kasus cut and fill mangkrak karena Kasat Reskrim-nya, kala itu, dipindah Kapolda Irjen Yan Fitri,” tulisnya singkat.
Apakah proses penyidikannya akan dilanjutkan di bawah kepemimpinan Kombes Zaenal Arifin, atau justru kasus ini akan terhenti begitu saja setelah pergantian jabatan di Polresta Barelang? Pertanyaan ini masih belum terjawab. (Red)

