Atasi Defisit Anggaran, Pemkab Kuansing Ajukan Pembiayaan ke BRK Syariah untuk Bayar THR Pegawai - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Atasi Defisit Anggaran, Pemkab Kuansing Ajukan Pembiayaan ke BRK Syariah untuk Bayar THR Pegawai

25/Mar/2025 23:11
Atasi Defisit Anggaran, Pemkab Kuansing Ajukan Pembiayaan ke BRK Syariah untuk Bayar THR Pegawai
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Defisit anggaran tahun 2024 terjadi hampir di seluruh wilayah Riau. Tentunya hal itu akan berpengaruh pada operasional kantor pemerintahan daerah. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) mengajukan pembiayaan ke Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp50 miliar dengan waktu 9 bulan.

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengatakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan BRK Syariah ini, dapat menutup defisit anggaran.

Selain untuk operasional, dana pembiayaan ini juga dimanfaatkan untuk THR (Tunjangan Hari Raya) pegawai.

Langkah tersebut diambilnya sebagai bentuk kepeduliannya kepada pegawai. Selain itu, ia juga menyampaikan Kuansing memiliki potensi yang besar di sektor perkebunan, karena ada 4 juta hektare lahan sawit di Kabupaten Kuansing yang cukup aktif.

“Alhamdulillah, kerja sama kita dapat berjalan lancar. Ini salah satu bentuk kepedulian kami kepada pegawai, apalagi akan merayakan Idul Fitri. Kita juga akan siapkan Perda pengurusan izin PKS-PKS di wilayah Kuansing dengan salah satu syarat transaksi keuangan harus melalui BRK Syariah. Selama ini mereka pakai konvensional, nanti akan kita buatkan Perda-nya, wajib pakai BRK Syariah. Mudah-mudahan BRK Syariah ini terus berkembang sebagai banknya umat Islam,” kata Suhardiman Amby.

Sebelumnya, Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing yang selama ini sudah men-support penuh BRK Syariah setempat hingga tumbuh dan terus berkembang. Ditambah lagi, kini alokasi dana desa (ADD) juga sudah masuk melalui BRK Syariah.

“Harapan kita, transaksi keuangan daerah seluruhnya sudah di BRK Syariah. Karena BRK Syariah ini merupakan bank daerah, bank masyarakat Riau juga, jadi bank ini dari kita untuk kita. Kita akan fokus kepada bisnis yang ujungnya dapat memberikan deviden untuk daerah juga. Terkait pembiayaan Pemda, Kuansing ini yang perdana di tahun 2025, tahun lalu beberapa kabupaten kota juga sudah dan sudah selesai,” kata Helwin Yunus.

Baca Juga:  Pengunduran Diri Andi Buchari Disahkan Pemegang Saham, Pansel Dirut BRK Syariah Segera Dibentuk

Selanjutnya, masih kata Helwin, dari sisi kinerja pembiayaan tahun 2024 sangat baik dengan capaian 100 persen dan tahun 2025 ini ditargetkan tuumbuh 7 persen. Meski BRK Syariah identik dengan sebutan bank nya ASN, namun BRK Syariah tahun 2025 ini akan fokus kepada bisnis produktif, di sektor Kesehatan, pendidikan dan sipil.

‘Kita ingin keberadaan BRK Syariah ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan berpengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi syariah di setiap daerah. BRK Syariah akan siap support pemerintah daerah untuk mengatasi defisit anggaran yang terjadi saat ini,” ujar Helwin lagi pada agenda penandatanganan Akad Perjanjian Pembiayaan Pinjaman Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (25/03/2025).

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Branch Manager BRK Syariah Kuantan Singingi Alfikri Djamil tersebut disaksikan juga oleh notaris Pupung Mulyantini, SH, MH, Direktur Operasional BRK Syariah Said Syamsuri, Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Pemimpin Divisi Komersial Indra Gunawan, Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Juprizal, Sekda Kabupaten Kuansing dr Fahdiansyah, Kepala Bappeda Kuansing Jefrinaldi, Kepala BPKAD Kuansing Masrul, Kepala Bapenda Kuansing Muradi, Inspektorat Kabupaten Kuansing Andi Zulfitri. (*)

Berita Sebelumnya

BKS PGI-GMKI Kota Batam 2025-2030 Dilantik, Fokus pada Pelayanan Mahasiswa Kristen

Berita Selanjutnya

Kapolresta Barelang Kini Dijabat Kombes Zaenal Arifin, Kasus Hutan Lindung BP Batam: Tanggung Jawab Siapa?

Berita Selanjutnya
Polresta Barelang Sita Sekotak Lebih Berkas dari Ruang Arsip Lahan BP Batam

Kapolresta Barelang Kini Dijabat Kombes Zaenal Arifin, Kasus Hutan Lindung BP Batam: Tanggung Jawab Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com