Di Hadapan Siti Hawa, Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Rempang Eco-City Tak Masuk PSN - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Di Hadapan Siti Hawa, Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Rempang Eco-City Tak Masuk PSN

28/Apr/2025 16:51
Di Hadapan Siti Hawa, Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Rempang Eco-City Tak Masuk PSN

Wania pejuang Rempang, Siti Hawa alias Nenek Awe (kiri) bersama anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/04/2025). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam tak masuk lagi dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal itu ditegaskan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari di Gedung DPR, Senaya, Jakarta pada Senin (28/04/2025).

Sambil berdiri berhadapan Siti Hawa atau biasa disapa Nenek Awe, wanita tua pejuang hak warga Rempang itu, Rieke yang dari Fraksi PDIP itu membacakan lampiran Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

“Nek, kuserahkan kepadamu, di sini proyek strategis kawasan Rempang Eco-City dinyatakan oleh Presiden Prabowo, bukti di halaman 72 sampai 78, jangan ada yang mengaku-ngaku, ngadi-ngadi ya, jelas Perpres ditandatangani Presiden Prabowo Perpres 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029 sudah tidak ada lagi proyek strategis nasional yang bernama kawasan Rempang Eco-City. Tidak ada lagi, batal,” kata Rieke lalu memeluk Nenek Awe, Senin (28/04).

@batamnow Proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam tak masuk lagi dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu ditegaskan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari di Gedung DPR, Senaya, Jakarta pada Senin (28/04/2025). Sambil berdiri berhadapan Siti Hawa atau biasa disapa Nenek Awe, wanita tua pejuang hak warga Rempang itu, Rieke yang dari Fraksi PDIP itu membacakan lampiran Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. “Nek, kuserahkan kepadamu, di sini proyek strategis kawasan Rempang Eco-City dinyatakan oleh Presiden Prabowo, bukti di halaman 72 sampai 78, jangan ada yang mengaku-ngaku, ngadi-ngadi ya, jelas Perpres ditandatangani Presiden Prabowo Perpres 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029 sudah tidak ada lagi proyek strategis nasional yang bernama kawasan Rempang Eco-City. Tidak ada lagi, batal,” kata Rieke lalu memeluk Nenek Awe, Senin (28/04). Baca selengkapnya melalui link di Bio. #batam #rempang #galang #barelang #batamnow #batamdaily #batamhits #batampunyacerita #semuatentangbatam #batamsirkel #batamnews #batamhariini #bpbatam #sembulang #walhi #walhiriau ♬ original sound – BatamNow.com

Rombongan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) yang usai mengikuti RDPU, pun mengamini penjelasan Rieke itu.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama AMAR GB di hari yang sama, Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid juga mengungkap bahwa Rempang Eco-City sudah tak masuk PSN lagi di daftar Perpres 12/2025.

Selanjutnya, Komisi VI akan melakukan kunjungan ke Batam, termasuk Pulau Rempang.

“Jadi nanti kita tinggal berhubungan dengan BP Batam dan pengusahanya. Bapak tenang saja, Insya Allah tanggal 15 sampai 17 kita akan berada di Batam, termasuk akan ke Rempang,” jelasnya.

Informasinya, kunjungan Komisi VI akan dilakukan pada Mei 2025.

Komisi VI adalah mitra BP Batam yang dapat merekomendasikan keputusan-keputusan kepada masyarakat Barelang, bukan DPRD provinsi dan DPRD kota, jika menyangkut kebijakan BP Batam.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, tertanggal 10 Februari.

Pada Lampiran I beleid tertanda Presiden Prabowo Subianto itu, dirincikan daftar 77 PSN yang masuk RPJMN 2025-2029. Pada daftar itu, tak ada proyek Rempang Eco-City.

Meskipun begitu, diberitakan pada 13 Maret, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memastikan bahwa Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City masih menjadi salah satu proyek strategis nasional.

Dikonfirmasi terkait status proyek Rempang Eco-City, Ariastuty tak merespons pesan dikirim BatamNow.com, Senin (28/04). (red)

Berita Sebelumnya

Komisi VI DPR RI: Ternyata Rempang Tak Masuk PSN, Ariastuty Sirait Bilang Masuk

Berita Selanjutnya

Disebut Bukan Lagi PSN, Proyek Rempang Eco-City Didesak untuk Dihentikan

Berita Selanjutnya
Disebut Bukan Lagi PSN, Proyek Rempang Eco-City Didesak untuk Dihentikan

Disebut Bukan Lagi PSN, Proyek Rempang Eco-City Didesak untuk Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com