BatamNow.com – Komisi VI DPR RI menjawab Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR GB) soal status Rempang Eco-City apakah masih termasuk proyek strategis nasional (PSN) atau tidak.
“Jadi ternyata memang Rempang sudah tidak masuk,” kata Nurdin Halid sembari menunjukkan lampiran beleid yang menjadi dasar pernyataannya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid yang menjadi pimpinan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan AMAR GB di Senayan, Senin (28/04/2025).
Ia tak menyebut nomor dan tahun peraturan yang dimaksud. Namun Nurdin mengatakan Komisi VI akan turun ke Rempang, Batam.
“Jadi nanti kita tinggal berhubungan dengan BP Batam dan pengusahanya. Bapak tenang saja, Insya Allah tanggal 15 sampai 17 kita akan berada di Batam, termasuk akan ke Rempang,” jelasnya.
Informasinya, kunjungan Komisi VI akan dilakukan pada Mei 2025.
@batamnow Komisi VI DPR RI menjawab soal status Rempang Eco-City apakah masih termasuk proyek strategis nasional (PSN) atau tidak. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid yang menjadi pimpinan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR GB) di Senayan, Senin (28/04/2025). “Jadi ternyata memang Rempang sudah tidak masuk,” kata Nurdin Halid sembari menunjukkan lampiran beleid yang menjadi dasar pernyataannya. Ia tak menyebut nomor dan tahun peraturan yang dimaksud. Namun Nurdin mengatakan Komisi VI akan turun ke Rempang, Batam. “Jadi nanti kita tinggal berhubungan dengan BP Batam dan pengusahanya. Bapak tenang saja, insya Allah tanggal 15 sampai 17 kita akan berada di Batam, termasuk akan ke Rempang,” jelasnya. Dalam rapat itu, sebelumya, soal status PSN Rempang Eco-City juga menjadi pertanyaan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari. Musababnya, Rieke menemukan pemberitaan tertanggal 13 Maret 2025 yang menyebut bahwa Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait memastikan pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City masih menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN). Namun kemudian, menjelang ujung RDPU, Nurdin Halid menyebut bahwa proyek dimaksud sudah tidak ada dalam daftar PSN. Baca selengkapnya melalui link di Bio. #batam #rempang #galang #barelang #batamnow #batamdaily #batamhits #batampunyacerita #semuatentangbatam #batamsirkel #batamnews #batamhariini #bpbatam #sembulang #walhi #walhiriau @alimas.rempanggalangber1 ♬ original sound – BatamNow.com
Dalam rapat yang sama, soal status Rempang Eco -City menjadi pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari.
Musababnya, Rieke menemukan pemberitaan tertanggal 13 Maret 2025 yang menyebut bahwa Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait memastikan pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City masih menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN). Aristuty kini merangkap jabatan sebagai Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam.
Namun kemudian, menjelang ujung RDPU, Nurdin Halid menyebut bahwa proyek dimaksud sudah tidak ada dalam daftar PSN.
Dikonfirmasi terkait status proyek Rempang Eco-City, Ariastuty tak merespons pesan dikirim BatamNow.com, Senin (28/04).
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, tertanggal 10 Februari.
Pada Lampiran I beleid tertanda Presiden Prabowo Subianto itu, dirincikan daftar 77 PSN yang masuk RPJMN 2025-2029. Pada daftar itu, tak ada proyek Rempang Eco-City. (D/Red)

