Dikebut Bersamaan PP Ex Officio?
:batamnow:-TAMPAKNYA Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), akan terwujud di Batam.
Jauh sebelumnya, polemik tentang KEK ini cukup ramai juga. Banyak pengusaha yang menolak keberadaan KEK.
Namun dengan tiba-tiba KEK itu akan diresmikan dalam waktu dekat.
Satu di kawasan Internasional Hang Nadim Logistics Airport dan KEK di Nongsa Digital Park.
“Peraturan Pemerintahnya (PP) KEK, revisi PP 96/2015, sedang disiapkan,” kata Kepala BP Batam Edy Putra Irawady di kantornya di Batam Center.
Sementara itu, hingga hari ini, Edy, masih aktif bertugas di BP Batam. Kendati sebelumnya di wanti-wanti akan berakhir 30 April 2019.
Menurut Edy, dia sudah bertelepon dengan Ketua Dewan Kawasan Darmin Nasution.
Kemenko Ekonomi itu memerintahkan Edy untuk tetap menjalankan tugasnya sebelum ada keputusan terbaru.
Sedangkan menurut anggota tim teknis transisi pejabat BP Kawaan ke Ex-Officio, Tanah Iskandar, tidak ada ketentuan yang mengharuskan Edy untuk berhenti.
Menurutnya, di SK Edy, tidak dicantumkan “expire date” penugasannya di BP Batam. Posisi dan jabatannya sebagai pelaksana tugas atau Plt pun, tak ditulis.
Edy pun tetap seperti sedia kala menunaikan tugas kesehariannya di BP Batam.
Wali Kota Dipanggil ke Jakarta
Sementata itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dipanggil Kemenko Ekonomi Darmin Nasution ke Jakarta, hari ini (2/5).
Meski Rudi akan bertemu Kemenko, tapi banyak pihak pesimis akan pelantikan Wali Kota Batam itu beberapa hari ke depan.
Itu sangat dimungkinkan, karena revisi PP 46/2017, ternyata belum final. Isi PP itu mau di-hearing dulu. Ini semua tentu makan waktu.
Dipertanyakan
Empat bulan sudah, proses masa transisi berlangsung.
Masa peralihan Kepala BP Batam kepada Wali Kota Batam.
Berbagai rapat ke rapat digelar Darmin Nasution, khususnya di Jakarta. Apalagi dalam masa empat bulan ini.
Di Batam, dibentuk juga tim teknis untuk menyiapkan draft regulasi, sebagai karpet merah bagi pejabat ex officio.
Draft revisi PP 46 Tahun 2007. PP yang mengatur Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, yang disebut FTZ Batam.
Meski berbagai hal sudah dikebut, namun waktunya molor terus. Entah apa sesungguhnya yang terjadi. Banyak orang penasaran dan bertanya-tanya.
Presiden Jokowi secara statement sudah berkata beberapa kali, Wali Kota Batam menjadi ex officio BP Batam. Demikian juga Wapres Jusuf Kalla.
Tapi hingga hari ini, masih belum ada keputusan komprehenshif. Masyarakat menunggu kabar dari Rudi hari ini.
Paling tidak, sepulang dari Jakarta, seusai rapat dengan Darmin. (Red-1)

